Oknum TNI Hamili 4 Wanita Selingkuhan, Korban Terakhir Mahasiswi, Ketemu di Aplikasi Kencan Online
Dalam kesaksian istri HY yang tertuang di dalam surat putusan, sang istri mengaku ia sedang hamil 4 bulan anak pertamanya
Pada akhirnya YY mengetahui bahwa HY ternyata pria beristri sampai ia menjadi sedih.
Ilustrasi palu hakim (Shutterstock)
Dibantu oleh kerabatnya, YY kemudian mendatangi orangtua kandung HY.
Orangtua kandung HY pasrah mendengar cerita YY karena ternyata YY adalah korban keempat HY yang dihamili.
Kemudian YY melaporkan HY ke polisi militer karena tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.
Dalam kesaksian HY yang tertuang di dalam surat putusan, ia tidak mau bertanggungjawab atas hamilnya YY karena ia sudah punya istri.
Selain itu, HY juga beranggapan bahwa anak yang dikandung YY bukan anaknya berdasarkan hasil cek usia kandungan dengan persetubuhan yang dilakukannya dengan YY.
Oleh majelis hakim, HY lalu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”.
Ia lalu dipidana penjara selama 4 bulan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum TNI Hamili Mahasiswi Saat Istrinya Sedang Hamil, Ini Alasannya Tak Mau Tanggung Jawab