Oknum TNI Hamili 4 Wanita Selingkuhan, Korban Terakhir Mahasiswi, Ketemu di Aplikasi Kencan Online
Dalam kesaksian istri HY yang tertuang di dalam surat putusan, sang istri mengaku ia sedang hamil 4 bulan anak pertamanya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum TNI hamili 4 orang selingkuhan di saat istri sah mengandung anak pertama.
Kasus ini terbongkar saat ia selingkuh dengan mahasiswi hingga hamil
Terpidana dalam kasus ini adalah oknum TNI berinisial HY yang jadi anggota TNI sejak tahun 2015 lewat pendidikan Sekolah Calon Tamtama (Secata).
Sedangkan mahasiswi yang dihamili HY inisialnya disamarkan. Dalam berita ini disebut YY.
Dalam kesaksian istri HY yang tertuang di dalam surat putusan, sang istri mengaku ia sedang hamil 4 bulan anak pertamanya.
Ilustrasi selingkuh
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta telah memutuskan perkara ini pada tanggal 1 April 2021.
Putusan ini termuat di website Mahkamah Agung dengan nomor X-K/PM II-11/XX/II/2021 dan dapat diunduh secara bebas.
HY dan istrinya diketahui menikah pada tahun 2019.
Dalam kondisi sudah menikah, HY kemudian berkenalan dengan YY melalui aplikasi tinder.
Dalam perkenalan di aplikasi, HY mengaku berinisial LU.
Di dalam dakwaan oditur yang tertuang di surat putusan hakim, disebut bahwa HY melakukan hubungan intim dengan YY antara bulan Juni - Agustus 2020.
Pada Agustus 2020, YY mengetahui dirinya tengah hamil setelah melakukan tes kehamilan.
HY kemudian sempat meminta YY menggugurkan kandungannya.
Namun, kandungan sudah tidak bisa digugurkan karena usianya sudah 17 minggu.