Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Masih Ingat Reza Artamevia? Dulu Karirnya Mentereng, Kini Jatuh Akibat Narkoba, Badannya Kurus

Menurut jaksa, Reza Artamevia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba.dituntut hukuman 1,5 tahun penjara

Editor: Alpen Martinus
YouTube Kompas TV
Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). 

Sampai sekarang ini Reza Artamevia atau pengacaranya belum mendapatkan jawaban atas permohonan tersebut.

"Kami sudah ajukan sejak sebulan lalu, tapi belum ada tanggapan," kata Kamil Daud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

Saat ini Reza Artamevia sudah menjalani masa rehabilitasi lebih dari 6 bulan sesuai rekomendasi BNN.

Ketika permohonan rehabilitasi dikabulkan medio September 2020, Reza Artamevia diminta BNN menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

"Kalau sesuai rekomendasi BNN, Mbak Reza sudah selesai karena sudah 6 bulan," kata Kamil Daud.

Di sidang perdana yang digelar 1 April 2021, Reza Artamevia didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 112 dan 127.

Ancaman jika terbukti melanggar pasal tersebut adalah maksimal 12 tahun penjara.

Menurut Kamil Daud, ada perbedaan berat narkotika dalam dakwaan jaksa dengan pengakuan Reza Artamevia.

Reza Artamevia keberatan atas dakwaan jaksa tersebut.

"Kami keberatan atas dakwaan ini. Dalam dakwaan disebutkan narkoba (Reza Artamevia) seberat 0,78 gram. Sebenarnya hanya 0,66 gram," kata Kamil Daud.

Jumlah narkoba milik Reza Artamevia itu, lanjut Kamil Daud, menandakan bahwa kliennya hanya pemakai narkoba yang harus tetap dalam perawatan.

"Bisa rehabilitasi atau rawat jalan atau dibebaskan," ujar Kamil Daud yang menyebutkan bahwa dua pasal yang didakwakan untuk Reza Artamevia itu cukup berat.

Reza Artamevia disebutkan sehat dan tidak ada masalah selama menjalani proses rehabilitasi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Reza Artamevia Dituntut Jaksa Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Menyalahgunakan Narkoba Jenis Sabu dan Reza Artamevia Mengaku Dapat Sabu dari Gatot Brajamusti, Pengacara: Reza Hanya Korban dan Salah Gaul

Berita lain terkait Reza Artamevia

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved