Berita Minut
Sudah Diberhentikan, Kepala Desa di Minahasa Utara Ini Masih Ngantor dan Pakai Lencana
Johana Ngangi sang mantan kepala desa masih sering beraktifitas di kantor desa. Di dadanya masih melekat lencana PIN kepala desa.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dua "matahari" muncul di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dua kepala desa atau hukum tua"memerintah" desa itu.
Satunya penjabat kepala desa yang sudah sah dilantik sebulan lalu.
Satu lagi mantan kepala desa yang masih merasa sebagai kepala desa.
Johana Ngangi sang mantan kepala desa masih sering beraktifitas di kantor desa.
Di dadanya masih melekat lencana PIN kepala desa.
Ngangi membeber, dirinya akan menjelaskan alasannya kepada Bupati Minut Joune Ganda.
"Usai Idulfitri saya akan ketemu bapak Bupati," katanya kepada wartawan.
Ungkap Johana, semua berdasarkan SK yang sesuai dengan undang undang.
"Bukan saya katakan mereka salah aturan, tetapi yang terjadi saat ini ada kekeliruan. Sementara terkait pergantian 48 Penjabat Hukum Tua terkesan mendadak dan seperti dirahasiakan, alangkah baiknya koordinasikan, pindahkan garuda kepada yang baru tidak apa-apa, kemudian SK sebagai pengganti langsung diserahkan. Supaya tugas itu akan jalan bersamaan dimana saya ditempatkan sudah bisa mulai bekerja," katanya.
Sementara Penjabat Hukum Tua Desa Laikit Ferry Koloay mengaku risih karena mantan hukum tua masih beraktivitas di kantor desa dan masih memakai lencana kepala desa. Ia sudah melaporkan hal itu ke Camat Dimembe.
"Sudah saya laporkan," bebernya.
Tak hanya sampai di situ, inventaris, aset dan register desa masih di tangan mantan hukum tua.
Ia juga tak leluasa menggelar program karena pertanggung jawaban dana delapan persen untuk penanganan Covid 19 dari desa belum jelas.
Dana tersebut ditarik pada 5 April lalu.