CPNS 2021
Berikut Informasi Tentang Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Ada Jadwal dan Syarat Umum Lengkap
Berikut informasi lengkap tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
Baca juga: Kurma Identik dengan Buka Puasa, Apa Manfaat Sebenarnya?
Baca juga: Fatek Unima Siap Berkompetisi di Pilmpares 2021
Formasi Khusus CPNS:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude), Jumlah: sesuai kebutuhan