Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

TERNYATA Benny Wenda yang Ingin Jadi Presiden Tak Diakui OPM, Jubir: Dia Adalah Warga Negara Asing

Ternyata Benny Wenda yang mengaku sebagai ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP.

Editor: Glendi Manengal
Jubi.co.id
Benny Wenda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata Benny Wenda yang mengaku sebagai ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP.

Hal tersebut disampaikan Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Sebby Sambom.

Namun walaupun tak diakui Bebny Wenda justru buat klaim lebih kontroversial.

Baca juga: Ini Tangapan Pengamat Kesehatan Terkait Penanganan Covid-19 Bagi Wali Kota Manado yang Baru

Baca juga: Mantan Panglima TNI Menjelaskan Kehebatan Pasukan Khusus 751/VJS yang Siap Hadapi KKB Papua 

Baca juga: Istri Tercebur Kedalam Septic Tank, Suami dan 1 Orang Lainnya yang Ingin Menolong Ikut Tewas

Foto : Benny Wenda. (istimewa)

Sering teriakkan kebebasan Papua, Benny Wenda ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) justru tidak diakui oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dalam artikel Kompas.com yang tayang pada Desember 2020 lalu, Benny Wenda awalnya  mengklaim akan membentuk Pemerintah Sementara Papua Barat.

Sebagai ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP atau nama lainnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), Benny Wenda ternyata sangat ingin menjadi presiden Papua Barat.

Hal itu diumumkannya pembentukan kabinet, Sabtu (1/5/2021) lalu.

Ia sampaikan melalui pernyataan tertulis mengenai pembentukan 12 departemen yang akan bekerja di bawah kabinet baru.

Namun nama-nama menteri yang menjabat di dalam kabinetnya masih dirahasiakan.

Sementara, OPM menilai klaim itu sebagai bentuk kegagalan ULMWP.

VOA Indonesia kala itu memberitakan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menjelaskan jika pihaknya tidak mengakui klaim Benny Wenda itu.

"Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi."

"Dia adalah warga negara Inggris. Menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Papua Barat," kata Sebby kepada VOA melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved