Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Ini Yang Terjadi Jika Pengguna Menolak Kebijakan Baru WhatsApp, Akan Berlaku 15 Mei 2021

Pengguna WhatsApp harus menyetujui pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi di aplikasi bertukar pesan itu.

(gadgets.ndtv.com)
WhatsApp memberi tahu pengguna Android dan iPhone tentang kebijakan privasi dan persyaratannya yang diperbarui 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak baik-baik info terbaru dari WhatsApp berikut ini. 

Jangan sampai anda akan mengalami kerugian jika tak mengetahuinya. 

Inilah yang akan terjadi jika pengguna menolak kebijakan baru WhatsApp. 

Baca juga: Setelah Lebaran Ada 5 Aturan Baru yang Bakal Diberlakukan WhatsApp

Setelah Lebaran Ada 5 Aturan Baru yang Bakal Diberlakukan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/whatsapp' title='WhatsApp'>WhatsApp</a>

Setelah lebaran akan mulai berlaku tepatnya pada tanggal 15 Mei 2021.

Info ini sebenarnya sudah disebarkan sejak Januari lalu. 

Ada kebijakan baru dari WhatsApp.

Pengguna WhatsApp harus menyetujui pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi di aplikasi bertukar pesan itu.

Kebijakan baru WhatsApp berbagi data dengan Facebook itu sempat menimbulkan berbagai reaksi di kalangan pengguna.

Nothing comes between you and your privacy. Messaging with a business is optional, and their chats are clearly labeled on the app. You are in control.

For more information, please read: https://t.co/55r1Qxv2Wi pic.twitter.com/HswXxRylHo

Aturan baru WhatsApp terkait privasi data itu mulai diterapkan setelah Lebaran 2021 tepatnya pada 15 Mei 2021.

Dikutip dari businessinsider.in, pengguna yang menolak kebijakan baru WhatsApp akan kesulitan berkirim pesan.

WhatsApp Perbarui Kebijakan, Serahkan Data ke <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/facebook' title='Facebook'>Facebook</a> atau Hapus Akun WA

Akun pengguna tidak dihapus namun pemakai aplikasi berlogo hijau itu tidak bisa mengakses fungsi dan fitur WhatsApp secara maksimal sampai menerima aturan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved