Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Setelah Lebaran Ada 5 Aturan Baru yang Bakal Diberlakukan WhatsApp

Aturan baru WhatsApp terkait privasi data itu mulai diterapkan setelah Lebaran 2021 tepatnya pada 15 Mei 2021.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Palu - Tribunnews.com
Aturan baru whatsApp diberlakukan setelah lebaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai perayaan lebaran, aplikasi WhatsApp bakal memberlakukan kebijakan baru untuk para pengguna WA dan aplikasi facebook.

Aturan baru WhatsApp terkait privasi data itu mulai diterapkan setelah Lebaran 2021 tepatnya pada 15 Mei 2021.

Dikutip dari businessinsider.in, pengguna yang menolak kebijakan baru WhatsApp akan kesulitan berkirim pesan.

Akun pengguna tidak dihapus namun pemakai aplikasi berlogo hijau itu tidak bisa mengakses fungsi dan fitur WhatsApp secara maksimal sampai menerima aturan tersebut.

Pengguna tidak bisa membaca atau mengirim pesan dari aplikasi yang ada di ponsel.

Setelah 15 Mei 2021, pengguna masih dapat menerima pembaruan.

5 Kebijakan Baru <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/whatsapp' title='WhatsApp'>WhatsApp</a> Berlaku Setelah Lebaran, Ini yang Terjadi Jika Abaikan Notifikasinya

Sebelum batas akhir persetujuan aturan baru, pengguna dapat mengekspor riwayat obrolan di ponsel Android maupun iPhone dan mengunduh laporan akun WhatsApp.

Bila pengguna ingin menghapus akun, WhatsApp berharap pengguna mempertimbangkannya kembali.

Sebab, riwayat pesan, grup, dan data cadangan di akun tersebut tidak dapat dikembalikan lagi.

Pengguna dapat menghubungi kontak resmi WhatsApp bila kesulitan dalam mengunduh laporan akun atau menghapus akun.

Aturan baru WhatsApp menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari penggunanya.

WhatsApp sempat memberikan pernyataan terkait kebijakan privasi pengguna.

5 Pernyataan WhatsApp

1. WhatsApp dan Facebook tidak dapat melihat pesan pribadi mendengar percakapan telepon Anda

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved