Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Ini Yang Terjadi Jika Pengguna Menolak Kebijakan Baru WhatsApp, Akan Berlaku 15 Mei 2021

Pengguna WhatsApp harus menyetujui pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi di aplikasi bertukar pesan itu.

(gadgets.ndtv.com)
WhatsApp memberi tahu pengguna Android dan iPhone tentang kebijakan privasi dan persyaratannya yang diperbarui 

Pengguna tidak bisa membaca atau mengirim pesan dari aplikasi yang ada di ponsel.

Setelah 15 Mei 2021, pengguna masih dapat menerima pembaruan.

Sebelum batas akhir persetujuan aturan baru, pengguna dapat mengekspor riwayat obrolan di ponsel Android maupun iPhone dan mengudnuh laporan akun WhatsApp.

Bila pengguna ingin menghapus akun, WhatsApp berharap pengguna mempertimbangkannya kembali.

Sebab, riwayat pesan, grup, dan data cadangan di akun tersebut tidak dapat dikembalikan lagi.

Pengguna dapat menghubungi kontak resmi WhatsApp bila kesulitan dalam mengunduh laporan akun atau menghapus akun.

Aturan baru WhatsApp menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari penggunanya.

WhatsApp sempat memberikan pernyataan terkait kebijakan privasi pengguna.

Kebijakan Baru <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/whatsapp' title='WhatsApp'>WhatsApp</a> Diterapkan Setelah Lebaran 2021, Ini yang Terjadi Bila Anda Menolaknya

5 Pernyataan WhatsApp

1. WhatsApp dan Facebook tidak dapat melihat pesan pribadi mendengar percakapan telepon Anda

WhatsApp menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tidak akan berdampak pada privasi pesan pengguna.

"Kami ingin memberi kejelasan bahwa pembaruan kebijakan privasi tersebut tidak memengaruhi privasi pesan-pesan yang Anda kirim kepada teman atau keluarga dalam cara apa pun," tulis pihak WhatsApp, dalam keterangan pers kepada KompasTekno.

Menurut WhatsApp, pembaruan ini hanya mencakup perubahan yang berhubungan dengan berkirim pesan ke akun bisnis, yang bersifat opsional di WhatsApp.

Selain itu, WhatsApp menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru ini, percakapan pribadi masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved