Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Covid 19

Perbedaan Warga Biasa dan Anggota DPRD Saat Lewat Pos Larangan Mudik Lebaran 2021, Siapa yang Taat?

Rombongan anggota DPRD Nganjuk ini mengendarai mobil pribadi Toyota Fortuner dengan nopol L 2205.

Editor: Fistel Mukuan
Sulis Setia Markhamah/Tribun Lampung
Suasana saat pengendara mobil Innova asal Palembang yang diputar balik saat hendak membeli oleh-oleh 

Foto: Anggota DPRD Nganjuk ini bebas lewat meski tak bawa hasil negatif antigen (kanan) (Istimewa)

Hal ini berkebalikan dengan pernyataan Kepala Pospam Exit Tol Ngawi, AKP Rujit, saat ditemui, Jumat (7/5/2021).

Dia menyampaikan ada banyak pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat bebas Covid-19.

Sehingga petugas memberikan pilihan, yaitu melakukan rapid test antigen di lokasi pos penyekatan.

Tetapi, apabila tidak mau rapid test, kendaraan akan diminta untuk putar balik.

“Ada yang tidak mau rapid test di sini, ya langsung disuruh kembali. Jadi, pelaku perjalanan harus punya surat perjalanan dinas dan hasil Covid-19” kata Rujit.

Sembunyi di Truk

Di bagian lain, petugas gabungan mencegat 10 orang yang akan mudik ke Kabupaten Ponorogo saat berada di exit Tol Ngawi.

Mereka menumpang truk nomor polisi G 8186 OF.

Saat ini, truk tersebut diamankan oleh satgas yang melakukan penyekatan di pintu exit Tol Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, di bak belakang truk, sopir menyembunyikan keluarga mereka dengan cara menutup truk dengan terpal.

Pengetatan pos penjagaan di Perbatasan Bolmut-Gorontalo terkait larangan mudik Idulfitri terus dilakukan.

Foto: Pengetatan pos penjagaan di Perbatasan Bolmut-Gorontalo terkait larangan mudik Idulfitri terus dilakukan. (tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow)

Polisi memastikan, mulai Kamis pukul 24:00 WIB seluruh kendaraan dari luar kota akan diputar balik dengan berlakunya larangan mudik dari tanggal 6–17 Mei 2021.

Aksi para pemudik dengan menumpang di bak truk demi mudik untuk menghindari larangan mudik Lebaran rupanya hanya akal-akalan saja.

Mereka tidak bisa lolos ketika sampai di Ngawi saat ada penyekatan mudik 2021.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved