Larangan Mudik Lebaran
Tak Bawa Surat, Dua Kendaraan yang Bakal Masuk Sulut Diminta Putar Balik
Dua kendaraan dari arah Provinsi Gorontalo yang hendak memasuki Provinsi Sulut terpaksa putar balik.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dua kendaraan dari arah Provinsi Gorontalo yang hendak memasuki Provinsi Sulut terpaksa putar balik.
Pasalnya kendaraan yang memuat 5 orang tersebut, ternyata tak membawa surat bebas Covid-19.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, jika pihaknya tak pandang bulu terkait warga yang hendak mudik.
"Kalau tak ada surat yang ditunjukkan, maka tak boleh lewat," ujarnya saat ditemui usai apel pengamanan perbatasan, Kamis (6/5/2021) di Desa Molosipat.
Baca juga: Wali Kota Maurits Mantiri Sampaikan Pelaksanaan Penyekatan Mudik ke DPRD Bitung
Yuli menegaskan jika aturan tersebut sudah disampaikan berulang kali.
"Jadi tak ada alasan lagi kalau tak tahu," beber dia.
Perwira dua melati ini menegaskan jika dua mobil tersebut membawa pakaian yang sangat banyak.
"Sehingga kami berasumsi mereka akan mudik," ujarnya.
Usai diminta putar balik, dua mobil tersebut hanya pasrah.
Menurut salah satu supir, jika keluarganya hanya akan pergi ke rumah saudara di Bolsel.
Baca juga: MUI Sepakat Jemaah Salat Id di Masjid, Takbiran Keliling Ditiadakan
"Cuma mau berkunjung ke keluarga di Pinolosian," aku sang supir yang memakai kopiah karanji khas Gorontalo.
Dia mengaku akan kembali dan mengurus surat bebas Covid-19.
"Secepatnya akan kami urus," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Apel Kesiapan Pos Penjagaan Perbatasan antara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Provinsi Gorontalo.