Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Ketua KPK Isyaratkan Cari Orang yang Bocorkan Hasil TWK untuk Menjadi ASN, Koalisi Save KPK Curigai

Bocornya hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengisyaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak padu. Parahnya lagi belum pengumuman sudah diketah

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Selain itu, terpenting juga perihal kepastian status dan independensi Pegawai KPK dalam melaksanakan tugas.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan hal tersebut sebagai penyiasatan hukum dari Ketua KPK.

Baca juga: Nani Wanita Pengirim Sate Beracun Alami Kondisi Memilukan di Penjara, Kapolsek Sebut Sudah Ingatkan

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Daftar Buah yang Bisa Menurunkan Tekanan Darah Tinggi 

"Yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang sedang menangani perkara besar yang melibatkan oknum-oknum yang sedang berkuasa," ujarnya.

Kurnia mengatakan hal ini menambah catatan suram lembaga antirasuah di bawah komando Firli.

Setelah terkesan tidak mau meringkus Harun Masiku, KPK di bawah Firli juga dinilai menghilangkan nama politisi dalam surat dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara benih lobster, menerbitkan SP3 untuk BLBI, dan puluhan kontroversi lain.

"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya kekhawatiran publik selama ini semakin terbukti, masuknya Firli Bahuri menjadi Pimpinan KPK memiliki agenda khusus untuk melemahkan lembaga antirasuah itu dari dalam," kata Kurnia.

Atas dasar itu, Koalisi pun menyatakan sejumlah sikap. Pertama, Dalam alih status KPK wajib hukumnya mempedomani putusan MK Nomor: Nomor 70/PUU-XVII/2019 pada (angka. 3.22) hal. 340.

Putusan itu menegaskan bahwa dalam pengalihan status dari pegawai KPK ke ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan.

Selain itu, Koalisi juga menegaskan asesmen bukanlah instrumen untuk menyatakan dapat diangkat atau tidak sebagai aparatur sipil negara dan harus dibedakan antara diksi 'seleksi' dan 'asesmen'. (tribun network/denis)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri: Tidak Ada Niat Mengusir Insan KPK Dari Lembaga, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/06/firli-bahuri-tidak-ada-niat-mengusir-insan-kpk-dari-lembaga?page=all.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved