Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan

Daftar Nama Penyidik Andal KPK yang Dikabarkan Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan Akui

Daftar Nama Penyidik Andal KPK yang Dikabarkan Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan telah beredar.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan singgung soal kasus penyiraman air keras. 

Terlebih para pegawai KPK telah berkontribusi banyak untuk bangsa dan negara.

"Secara akademis bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara."

"Tapi dilecehkan dengan isu itu," pungkasnya.

Firli Bahuri Disebut sebagai Sosok Paling Ngotot Memecat Pegawai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima

Foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.  (Tribunnews/Jeprima)

Nama Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut-sebut sebagai sosok paling ngotot memecat puluhan pegawai yang tak lolos TWK.

Padahal, menurut sumber internal KPK, pemecatan tersebut tidak ada di peraturan manapun.

"Dalam rapim setelah TWK diterima KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN."

"Padahal sudah diperingati oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain bahwa tidak ada dasar memecat."

"Kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator (yang) jelas," beber sumber tersebut, dilansir Tribunews.

Namun, Firli membantah isu tersebut.

Ia menegaskan pimpinan KPK selalu berpegang teguh pada prinsip kolektif kolegial dalam mengeluarkan keputusan.

"Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial, sifat kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial."

"Maknanya, semua keputusan diambil secara bulat dan tanggung jawab bersama oleh semua pimpinan KPK," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

"Jadi, saya tegaskan tidak ada pemaksaan kehendak," tegasnya.

Ia juga mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya.

Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya.

Mengutip Tribunnews, hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka.

"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Masih Ingat Sapri, Pelawak di Pesbukers? Dikabarkan Sakit Parah, Ruben Onsu Mendadak Minta Doa

Baca juga: Anggota KKB Papua Tertembak oleh Senjatanya Sendiri, Mendadak Tobat dan Kembali ke NKRI

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.30, Pemotor Tewas Mengenaskan, Korban Terlindas Truk saat Menyalip Pikap

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Kebanyakan Penyidik Andal

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/05/daftar-nama-pegawai-kpk-yang-kabarnya-akan-dipecat-karena-tak-lulus-twk-kebanyakan-penyidik-andal.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti

Editor: Daryono

Berita Novel Baswedan lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved