Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13 PNS

Besaran Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS TNI-Polri dan Pensiunan, Lengkap dengan Jadwal Pencairan

Berikut rincian gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020.

Editor: Chintya Rantung
Antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

- Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara.

eselon

- eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta

- eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta

- eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta

- eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS

1. Pendidikan SD/SMP/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta
Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta

2. Pendidikan SMA/D1/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta
Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta

3. Pendidikan D2/D3/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta
Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

4. Pendidikan S1/D4/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta
Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved