Berita Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Agen yang Jual Elpiji 3 KG ke Daerah Lain
Stok yang diminta pemerintah ke pihak pertamina terbilang memadai untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kelangkaan tabung Gas Elpiji ukuran 3kg di Kotamobagu mulai dirasakan masyarakat.
Padahal, stok yang diminta pemerintah ke pihak pertamina terbilang memadai untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan.
Dari sumber yang diperoleh Tribun Manado, ada dugaan pangkalan atau agen yang sengaja menjual gas Elpiji ke daerah lain.
Padahal stok gas tersebut dikhususkan untuk wilayah Kotamobagu.
Mendengar hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pun geram.
Pemkot bahkan menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan atau agen gas Elpiji yang ditemukan melakukan tindakan tersebut.
Asisten Bidang Perekonomian, Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora menegaskan jika pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gas Elpiji yang dijual di luar Kotamobagu.
“Tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal kelangkaan Elpiji ini," ujar Rafiqa ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (4/5/2021).
Bahkan, ada dugaan dan sudah terindikasi kalau terdapat beberapa pangkalan yang diduga menjual stok Elpiji mereka ke daerah lain diluar Kotamobagu.
Tentunya dengan harga yang diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18 ribu.
"Untuk itu, kami ingatkan jangan berani ada pangkalan yang melakukan praktik curang demikian,” tegas dia.
Dirinya menambahkan, Pemkot Kotamobagu tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas kepada pangkalan yang kedapatan melakukan praktik kecurang seperti di atas.
“Akan kita berikan sanksi tegas," aku dia.
"Makanya, kami ingatkan lagi, yang sampai ada pangkalan yang berani menjual stok Elpiji yang ada ke daerah luar, sementara stok tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kotamobagu,” tukasnya.
Dirinya mengatakan, dalam waktu dekat tim terpadu Pemkot Kotamobagu akan melakuan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan Elpiji yang ada di daerahnya.