KKB Papua
TPNPB-OPM Bakal Ajukan ke Hukum Internasional karena Dicap sebagai Teroris, Siapkan Kuasa Hukum
Mereka mengaku siap untuk mengajukan permasalahan ini ke hukum internasional.
Kemudian, ia juga mempertanyakan terkait proses hukum yang akan dijalankan hingga reaksi dari pihak-pihak di Papua atas label teroris kepada KKB Papua.
Karena itu, menurut Amiruddin penegakan hukum yang transparan dinilai Komnas HAM jauh lebih penting diutamakan dari pada sekadar pelabelan terhadap KKB Papua.
"Saya katakan ini semua karena KKB itu sesuatu yang tidak jelas. Apa itu KKB. Dimana alamat KKB Papua. KKB Papua itu bukan organisasi," ucapnya.
(Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Eks Danjen Kopassus Malah Tunjukkan Sikap Mengejutkan setelah KKB Papua Dicap Teroris, Sebut Saudara
Baca juga: Dolvin Karwur PNS Miliarder Kepala Dikbud Tomohon, Kekayaannya Nyaris Setara Mensos Tri Rismaharini
Baca juga: Promo Alfamart 2 Mei 2021, Diskon Harga Gula Minyak & Beras hingga Produk Hemat, Cek Katalog di Sini
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tanggapan OPM Setelah KKB Papua Dicap Sebagai Organisasi Teroris: Siap Ajukan ke Hukum Internasional
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Musahadah