Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Penuhi Hak Anak, LPKA Tomohon Berikan Sekolah Mandiri Bagi Para Andikpas

Mendapat pendidikan merupakan hak setiap anak, bahkan bagi mereka yang tengah dalam masa hukuman

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mendapat pendidikan merupakan hak setiap anak, bahkan bagi mereka yang tengah dalam masa hukuman.

Salah contoh di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon, yang mana setiap anak didik pemasyarakatan (Andikpas) tetap menjalani pembelajaran sebagaimana anak pada umumnya.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon mengatakan peningkatan mutu kualitas pendidikan memang menjadi salah fokus.

Hal tersebut bukan hanya dari LPKA sendiri, namun juga dukungan dari Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Baca juga: Ramadan Fair Kawasan Megamas Jadi Tempat Pilihan Ngabuburit Anak Muda

Baca juga: Masih Ingat Legenda Diego Maradona? Penyebab Kematiannya Mulai Terungkap, Tim Kesehatan Sembrono?

"Di LPKA kami mendapat dukungan penuh dari Pemerintah, guna peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Sehingga setiap Andikpas kami ikutkan dalam sekolah mandiri," ujarnya, Minggu (2/4/2021).

Selain itu, menerima pendidikan para andikpas juga dikembangkan kreativitasnya.

Salah satu yang digali yaitu kemampuan dalam mengelolah sektor pertanian.

Baca juga: Besaran THR Pensiunan 2021, Ini Jadwal dan Kriteria Pensiunan yang Menerima Tunjangan

Baca juga: Komnas HAM Kecewa, KKB Papua Akan Diperlakukan Seperti Ali Kalora Cs, Diburu Densus 88

"Selain sekolah Mandiri, setiap LPKA harus ada keunggulan masing-masing. Kebetulan di Kota Tomohon kita sesuaikan dengan Iklim yaitu Agrobisnis Pertanian.

Itu sudah kami lakukan tadi dan dua bulan lalu kami sempat panen kol dan itu dikirmkan ke Papua," jelas Marulye.

Pentingnya pendidikan dalam LPKA, menurut Marulye agar kedepan nanti, para andikpas ataupun WBP bisa menjadi orang berguna usai menjalani masa hukuman.

Baca juga: 21 Kabupaten, 141 Kecamatan di Sumut Sudah Terbentuk Partai Ummat, Banyak Kader PAN Beralih

Baca juga: Thomas Tuchel Berpeluang Antar Chelsea Juara Piala FA dan Liga Champions, Dipermalukan West Brom

Sehingga turut dibutuhkan peran masyarakat dalam menerika para andikpas ataupun WBP saat mereka keluar nantinya.

"Ada stigma di masyakarakat mereka diangap sebagai sampah masyarakat tidak berguna. Nah ketika mereka masuk ke sini, ada program pembinaan yang berjalan.

Sehingga dengan itu kami berharap apa yang mereka buat sudah ditebus saat menjalani pidana," ujarnya.

"Ketika mereka sudah berubah dan masyarakat menolak bisa saja mereka bisa kembali seperti lalu.

Sehingga kami harapkan masyarakat bisa menerima mereka dan membantu membina mereka," tandas Maruyle. (hem)

Baca juga: PAN Minahasa Selatan Tak Terpengaruh Kehadiran Partai Ummat

Baca juga: UPDATE, Daftar Harga Ponsel Realme Terbaru Awal Bulan Mei 2021, Realme C20 hingga Realme Narzo 30A

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved