Berita Populer
Populer: Sekretariat DPRD Sulut Minta Mobil Dinas JAK DB 8 Dikembalikan | Kondisi Terkini VAP
James Arthur Kojongian pun merespon, siap mengembalikan mobil dinas jia ada SK Pemberhentian dari Kemendagri RI.
Mantan Bupati Minut itu ditahan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 hingga 17 Mei 2021 di Rutan Polda Sulut.
"Tersangka dilakukan penangkapan oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari penyidik, baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," jelas Rumampuk.
Vonnie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Proyek Pemecah Ombak di Desa Likupang II, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Status tersangka itu diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada 16 Maret 2021.
Saat diumumkan statusnya, Vonnie dikabarkan sakit dan mendapat perawatan di RSPAD Jakarta.
Pada kasus ini, Vonnie Panambunan telah mengembalikan kerugian negara Rp4,2 miliar dari nilai keseluruhan Rp6,7 miliar yang harus ia pertanggungjawabkan. (*)