Vonnie Panambunan
Kondisi Vonnie Anneke Panambunan di Hari Ketiga Dalam Ruang Tahti Mapolda Sulut
Terpantau, Jumat (30/4/2021) di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Sulut VAP di tahan di ruangan khusus selama 4 hari.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Di hari ketiga penahanan mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di Rutan Polda Sulut, VAP masih menjalani proses penyelidikan oleh Kejati Sulut.
Terpantau, Jumat (30/4/2021) di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Sulut VAP di tahan di ruangan khusus selama 4 hari sebagai bagian dari isolasi mandiri.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan VAP Adalah tahananan kejaksaan Tinggi Sulut.
• Tanah Longsor Tadi Malam dan Jumat Pagi, Terjadi di 2 Lokasi Berbeda, Ada 12 Orang Diduga Hilang
• Ramalan Zodiak Cinta Besok 1 Mei 2021, Ada yang Sedang Tertarik pada Seseorang, Gimana Zodiakmu?
• Katalog Promo JSM Giant Terbaru 30 April – 2 Mei 2021, Dapatkan Diskon hingga 60%, Termasuk Kurma
“Mereka hanya meminjam ruang tahanan Polda Sulut, segala tanggung jawab tahanan dipercayakan kepada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti,” ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan kini ditahan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 di Rutan Polda Sulut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk mengatakan, tersangka ditangkap oleh Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Tersangka dilakukan penangkapan, oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," ungkap Rumampuk.
Setelah ditangkap, setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.
Hingga pada, Rabu (28/4/2021) pagi di Mapolda Sulut mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dibawa ke ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut.
• Kimia Farma Tersandung Kasus Antigen Bekas, Manajer Raup 30 Juta Per Hari, Korban Ribuan Orang
• Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Besok 1 Mei 2021, Waspada Wilayah Hujan Lebat dan Angin Kencang
• Novitasari Mokoagow Jadi Sangadi Perempuan Pertama di Desa Torosik Bolsel