Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Wahyumi Maria Manalip

Jejak Politik Sri Wahyumi Manalip, Dipecat PDIP Lompat ke Hanura, Kalah Pilkada dan Ditangkap KPK

Sri Wahyumi Manalip, Mantan Bupati Kepulauan Talaud kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Sri Wahyumi Maria Manalip. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sri Wahyumi Manalip, Mantan Bupati Kepulauan Talaud kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pasca-bebas dari penjara kasus suap proyek pasar di Talaud.

KPK memproses kasus dugaan korupsi lain yang melibatkan Sri Wahyumi ketika menjabat Bupati Talaud.

Sri Wahyumi memang sosok yang kontroversi selama menjabat Bupati Talaud

Satu di antara jejak kiprah politiknya yang kontroversi.

Baca juga: ASN Eselon III dan IV Bolsel yang Tak Hadir di Paripurna Bakal Kena Sanksi Pemotongan TKD 

Baca juga: Bikin Penasaran, Akhirnya Daihatsu Rocky Meluncur, Harga Mulai Rp 214 Juta

Baca juga: Peringatan May Day di Sulut Tanpa Aksi Demo, Buruh Akan Lakukan Hal ini

Ia pernah berseteru langsung dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang juga Ketua DPD PDIP Sulut

 Sri Wahyumi pernah menjadi kader PDI Perjuangan.

Sri kabarnya tak aktif di kegiatan partai, padahal ia menjabat Ketua DPC PDIP Talaud.

Sri kemudian dipecat PDIP, 4 Agustus 2017.

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB. ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

Awal karir Sri Wahyumi sebenarnya cukup gemilang, ia pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Talaud.

Ketika maju Pilkada Talaud 2013, Sri Wahyumi berpasangan dengan Petrus Tuange diusung Partai gabungan.

Baca juga: Pelaksanaan Pemilihan Sangadi Kota Kotamobagu Tinggal Menunggu Perda Perubahan

Baca juga: Disalurkan H-10, 2.400 Aparatur Sipil Negara di Bolmut Akan Terima THR Idul Fitri 

Pasangan ini menang atas Petahana Constantin Ganggali-Yongker Papia dan Serly Tjanggulung-Carlos Udang.

Terpilih jadi Bupati Talaud, Sri Wahyumi kemudian bergabung dengam PDI Perjuangan. Ia dipercaya menjabat Ketua DPC PDIP Talaud

Kisah mesra PDIP dan Sri Wahyumi  tak bertahan lama. istri dari Hakim Armando Pardede ini malah dipecat PDIP.

Baca juga: Firasat Istri Mas Kamu Kok Pakai Baju Hitam, Celana Hitam, Kamu Seperti Mau Kemana Aja, Dedi Tewas

Baca juga: Dua Karyawan Tertimbun Longsor Saat Mengambil Dokumentasi banjir lumpur, Sebelumnya Sudah Dicurigai

Di Pilkada 2018, Sri Wahyumi berstatus petahana berpasangan dengan Gunawan Talenggoran maju dari jalur perseorangan.

Ia menghadapi pendahulunya eks Bupati Talaud Elly Lasut berpasangan dengan Mochtar Parapaga

Sementara partai lamanya PDIP mengusung Welly Titah - Heber Pasiak.

Di ajang itu, Sri Wahyumi akhirnya menelan kekalahan. Pilkada dimenangkan Elly Lasut-Mochtar Parapaga.

Di sisa akhir masa jabatannya sebagai Bupati, Sri mendadak hengkang ke Partai Hanura tahun 2018.

Baca juga: Marsma TNI Satriyo Utomo Pimpinan Sertijab Kepala Dinas Personel Lanud Sam Ratulangi Manado

Baca juga: Erick Thohir Tak Beri Ampun Pegawai Kasus Test Antigen Bekas: Saya Mengutuk Keras

Ketika ditangkap KPK pertama kali tahun 2019 karena kasus suap proyek pasar di Talaud, Sri Wahyumi masih tercatat sebagai kader Partai Hanura.

Karir politiknya tamat setelah harus mendekam dijeruji besi. Tak sampai akhir masa jabatannya sebagai Bupati, Sri Wahyumi dipaksa lengser

Sekira 2 tahun lamanya ia habiskan dalam penjara. Ia sempat menghirup udara bebas, namun tak lama, kembali dicokok KPK atas dugaan kasus korupsi ketika masih menjadi Bupati Talaud. (ryo)

Baca juga: Penderita Asam Lambung? Berikut Empat Buah Segar Berkhasiat Meredakannya

Baca juga: Kehebatan Pasukan Setan TNI AD yang Dikirim Tumpas Teroris KKB Papua, Pangdam: Kau Prajurit Pilihan

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved