Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Erick Thohir Tak Beri Ampun Pegawai Kasus Test Antigen Bekas: Saya Mengutuk Keras

Kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma, ikut dikomentari Menteri BUMN Erick Thohir.

Editor: Rhendi Umar
Antara Foto/Adam Bariq
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma, ikut dikomentari Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick Thohir pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman sangat tegas.

Bahkan akan memecat pegawai Kimia Farma yang terlibat.

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," tulis Erick Thohir dalam akun Twitter-nya @erickthohir pada Jumat (30/4/2021).

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," tambahnya.

Pihaknya, lanjut Erick Thohir, menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.

"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tambahnya.

Kimia Farma Tak Minta Maaf

Polisi menangkap lima petugas pelayan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu Medan pada Selasa (27/4/2021) sore di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu.

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun angkat bicara tentang kasus yang viral di media sosial tersebut. 

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menyatakan, pihaknya mendukung proses penyelidikan polisi. Jika terbukti bersalah, Kimia Farma mempersilakan oknum karyawan itu diberi sanksi berat. 

Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.

Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan bekas pakai secara berulang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved