Berita Nasional
Erick Thohir Tak Beri Ampun Pegawai Kasus Test Antigen Bekas: Saya Mengutuk Keras
Kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma, ikut dikomentari Menteri BUMN Erick Thohir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma, ikut dikomentari Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman sangat tegas.
Bahkan akan memecat pegawai Kimia Farma yang terlibat.
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," tulis Erick Thohir dalam akun Twitter-nya @erickthohir pada Jumat (30/4/2021).
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," tambahnya.
Pihaknya, lanjut Erick Thohir, menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tambahnya.
Kimia Farma Tak Minta Maaf
Polisi menangkap lima petugas pelayan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu Medan pada Selasa (27/4/2021) sore di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu.
Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun angkat bicara tentang kasus yang viral di media sosial tersebut.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menyatakan, pihaknya mendukung proses penyelidikan polisi. Jika terbukti bersalah, Kimia Farma mempersilakan oknum karyawan itu diberi sanksi berat.
Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.
Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan bekas pakai secara berulang.