Sri Wahyumi Maria Manalip
Jejak Politik Sri Wahyumi Manalip, Dipecat PDIP Lompat ke Hanura, Kalah Pilkada dan Ditangkap KPK
Sri Wahyumi Manalip, Mantan Bupati Kepulauan Talaud kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Sementara partai lamanya PDIP mengusung Welly Titah - Heber Pasiak.
Di ajang itu, Sri Wahyumi akhirnya menelan kekalahan. Pilkada dimenangkan Elly Lasut-Mochtar Parapaga.
Di sisa akhir masa jabatannya sebagai Bupati, Sri mendadak hengkang ke Partai Hanura tahun 2018.
Baca juga: Marsma TNI Satriyo Utomo Pimpinan Sertijab Kepala Dinas Personel Lanud Sam Ratulangi Manado
Baca juga: Erick Thohir Tak Beri Ampun Pegawai Kasus Test Antigen Bekas: Saya Mengutuk Keras
Ketika ditangkap KPK pertama kali tahun 2019 karena kasus suap proyek pasar di Talaud, Sri Wahyumi masih tercatat sebagai kader Partai Hanura.
Karir politiknya tamat setelah harus mendekam dijeruji besi. Tak sampai akhir masa jabatannya sebagai Bupati, Sri Wahyumi dipaksa lengser
Sekira 2 tahun lamanya ia habiskan dalam penjara. Ia sempat menghirup udara bebas, namun tak lama, kembali dicokok KPK atas dugaan kasus korupsi ketika masih menjadi Bupati Talaud. (ryo)
Baca juga: Penderita Asam Lambung? Berikut Empat Buah Segar Berkhasiat Meredakannya
Baca juga: Kehebatan Pasukan Setan TNI AD yang Dikirim Tumpas Teroris KKB Papua, Pangdam: Kau Prajurit Pilihan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: