Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Wahyumi Ditangkap

10 Fakta Sri Wahyumi Manalip, Mantan Bupati Talaud yang Baru Bebas Kini Kembali Ditangkap KPK

Sri Wahyumi Maria Manalip adalah mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Sri Wahyumi Manalip. 

6. Penggemar Nike Ardilla

Dari wawancaranya bersama Tukul Arwana dan Bila Barbie, Sri Wahyumi mengaku suka dengan Nike Ardilla.

"Jadi waktu masih sekolah, idolanya almarhumah Nike Ardilla karena seneng dengan suaranya merdu," terang Sri Wahyumi.

Ia bahkan mau menyanyikan lagu dari mendiang Nike Ardilla pada acara tersebut.

7. Suka Warna Pink

Selain penggemar Nike Ardilla, Sri Wahyumi juga menyukai warna pink.

"Karena warna pink itu memberikan kesejukan bagi hati kita. Dari sekolah dulu memang sudah senang warna pink," terang Sri Wahyumi.

8. Dapat Gelar dari Keraton Surakarta

Sri wahyumi Manalip saat mendapat gelar dari Keraton Surakarta
Sri wahyumi Manalip saat mendapat gelar dari Keraton Surakarta (Instagram)

Sri Wahyumi juga mendapat gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta.

Gelar yang disandang Bupati Talaud itu adalah Kanjeng Mas Ayu Tumenggung lantaran SWM menjadi pemimpin yang berkarya untuk rakyat.

9. Suka Es Krim Strawberry

Masih dari tayangan yang di pandu Tukul Arwana 2 tahun silam, SWM ternyata juga menyukai es krim strawberry.

Menurutnya, es krim tersebut menjadi favorite karena warnanya yang pink.

"Kalau beli es krim pasti harus yang strawberry karena warna pink," ucap Sri Wahyumi.

10. Baru Bebas Kembali Ditangkap

Sebelumnya, Sri Wahyumi ditangkap KPK pada 2019 saat tinggal 2,5 bulan akan mengakhiri jabatannya, 

Sri Wahyumi dijatuhi 4,5 tahun penjara. Hukumannya dipangkas Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara usai peninjauan kembali dikabulkan.

Kini KPK kembali melakukan penahanan terhadap Sri Wahyumi

Padahal, Sri Wahyumi baru saja menghirup udara bebas lantaran telah selesai menjalani masa hukuman.

KPK kembali menangkap mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip pada Kamis (29/4/2021).

Foto : Penyidik KPK anggota Polri AKP SR diduga peras Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp 1,5 miliar.(Instagram OFFICIAL KPK)

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut bahwa tim penyidik telah mengamankan mantan terpidana kasus suap tersebut.

"Betul, Saudari Sri Wahyuni Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Akan tetapi Firli belum bisa menjelaskan rinci soal perkara baru ini.

Ia memastikan, pihaknya akan menyampaikan ke publik seiring dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

"Nanti ada penjelasan dari Jubir KPK," kata Firli.

(Tribunmanado.co.id/Tribun Timur/Muh. Irham)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Hasil Liga Spanyol, Barcelona Gagal Puncaki Klasemen, Sempat Pimpin Babak Pertama, Granada Comeback

Baca juga: Istri Juru Masak KRI Nanggala-402 Tak Sadar Ada Firasat Serda Lutfi Pamit Untuk yang Terakhir Kali

Baca juga: Hujan Lebat Akan Terjadi, Simak Peringatan Dini Besok Jumat 30 April 2021, Info Terbaru BMKG

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta-fakta Tentang Sri Wahyumi Manalip, Mantan Bupati Talaud yang Kembali Ditangkap KPK

https://makassar.tribunnews.com/2021/04/30/fakta-fakta-tentang-sri-wahyumi-manalip-mantan-bupati-talaud-yang-kembali-ditangkap-kpk?page=all.

Editor: Muh. Irham

Berita Sri Wahyumi Ditangkap lainnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved