Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Wahyumi Ditangkap

10 Fakta Sri Wahyumi Manalip, Mantan Bupati Talaud yang Baru Bebas Kini Kembali Ditangkap KPK

Sri Wahyumi Maria Manalip adalah mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Sri Wahyumi Manalip. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 10 fakta tentang Sri Wahyumi Manalip dirangkum tribunmanado.co.id.

Mulai dari Doyan Belanja hingga Baru Bebas Kini Kembali Ditangkap KPK.

TONTON JUGA :

Sri Wahyumi Maria Manalip adalah mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Ia menjadi buah bibir sejak ia ditangkap oleh KPK karena kasus suap.

Kini, namanya kembali jadi sorotan setelah dinyatakan bebas dari penjara namun ditangkap lagi oleh penyidik KPK.

Di luar kasus yang menjeratnya, sederet fakta tentang bupati berambut panjang ini, jarang diketahui publik.

Selain parasnya yang cantik, pernah juga Sri Wahyumi diberi gelar dari Keraton Surakarta.

Namun sebelum menjadi tersangka kasus KPK, sisi lain Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Bupati Talaud ini juga sudah mencuri perhatian publik.

Tak hanya itu, mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi juga pernah tampil di televisi dan menjadi bintang tamu.

Seperti yang diwartakan Kompas.com, Sri Wahyumi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Namun, jauh sebelum kasus ini mencuat, sisi lain Sri Wahyumi pernah membuat publik terkagum-kagum.

Sri Wahyumi juga sempat membuat banyak kontroversi selama menjadi anggota pemerintahan.

Sri wahyumi pernah sarankan masyarakat untuk kibarkan bendera Filipina lantaran protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya.

Tak hanya itu, ia sempat dinonaktifkan Kemendagri karena ke luar negeri tanpa izin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved