Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Sebut Tugas Saber Pungli Yaitu OTT

Keberadaan Satuan Tugas Saber Pungli di Kota Bitung, kembali disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Bitung, Kejaksaan Negeri dan Polres Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Sosialisasi satgas saber pungli Pemkot Bitung, oleh Wawali Hengky Honandar SE, Wakpolres Kompol Prevlly Tampanguma dan Kejari Bitung Frenkie Son. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (saber Pungli) di Kota Bitung, kembali di sosialisasikan oleh Pemerintah Kota Bitung, Kejaksaan Negeri dan Polres Bitung.

Menurut Kompol Prevlly Tampanguma selaku ketua Satgas yang juga Wakapolres Bitung, untuk awal disosialisasikan kepada kepala-kepala sekolah SD dan bendahara dengan pembicara dari Kejari dan Polres Bitung.

Keberadaan satgas saber pungli, akan terus disosialisasikan dulu agar tidak terjadi pungli baik di lembaga pendidikan, hingga instansi pelayanan publik yang ada di Kota Bitung.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Bahan Peledak Ditemukan di Rumahnya, Diduga Jadi Baiat ISIS

Baca juga: Dewi Tanjung Sebut Yahya Waloni Iblis Menyerupai Manusia, Minta MUI Memblokir: Dia Mempermalukan

Baca juga: Terkait Masalah Hukum Vonnie Anneke Panambunan, Ini Tanggapan Pengamat Hukum 

Pihak juga akan melanjutkan sosialisasi, akan menjangkan semua lini baik instansi pemerintahan, lurah, perangkat kelurahan dan lainnya.

"Aparat ASN dan yang terkait dengan pelayanan publik, supaya tetap melakukan tugas sesuai ketentuan.

Jangan meminta imbalan (uang) di luar ketentuan yang digariskan.

Pihaknya tidak segan akan melakukan penegakan hukum lewat operasi tangkap tangan (OTT) jika ada indikasi pungli," tutur Kompol Prevlly Tampanguma, Rabu (28/4/2021).

Sementara itu Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menambakan sosialisasi satgas saber pungli bertujuan untuk mengingatkan, bentuk prefentif atau pencegahan.

Baca juga: Firasat Istri Letkol Irfan Suri, Mendadak Menangis Rindu Beberapa Jam Sebelum Nanggala-402 Hilang

Baca juga: Kuasa Hukum Vonnie Anneke Panambunan: Semua Akan Terang Benderang di Persidangan

Baca juga: Tindaklanjuti Petisi Warga Desa Sea, DPRD Minahasa Gelar Rapat Dengar Pendapat

Bahwa dalam melaksanakan tugas, harus sesuai dengan aturan.

"Tim Saber Pungli di Kota Bitung, sewaktu-waktu dapat melakukan tangkap tangan, dan menerima laporan masyarakat ketika ada yang melakukan pungli di luar ketentuan yang berlaku," tegas Frenkie Son.

Kedepan sosialisasi satgas saber Pungli, akan kembali melakukan sosialisasi kepada semua jajaran di lingkungan kota Bitung.

Sebelumnya, Hengky Honandar SE Wakil walikota Bitung saat membuka pelaksanaan sosialisasi satga saber pungli menjelaskan, bahwa tim ini adalah unit pemberantasan pengutan liar (pungli) yang bertugas melaksanakan pemberantasan pungli, secara efektif dan efisien.

Baca juga: HUT ke-4 Pemangku Adat Negeri Manembo-Nembo, Ini Pesan Maurits Mantiri

Baca juga: Mantan Artis JAV Bunuh Suaminya Orang Terkaya di Jepang: Saya Punya Banyak Pacar

Baca juga: Santini Group Optimistis Bisnis Perhotelan di Manado di Tengah Pandemi Covid-19

Satgas saber Pungli, dibentuk berdasarkan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016.

Di Kota Bitung Satgas ini sudah ada sejak tahun 2017, melalui surat keputusan Walikota Bitung nomor 188.45/HKM/SK/52/2021 tahun 2021

"Dalam bertugas Satgas saber Pungli kota Bitung, melaksanakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved