Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Jelang Diberlakukannya Larangan Mudik, Terminal Malalayang Sepi, Warga Cari Taksi 'Gelap'

Menjelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021, penumpang di Terminal Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, cenderung sepi

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Terminal Malalayang Sepi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Menjelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021, penumpang di Terminal Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, cenderung sepi.

Tidak nampak ada indikasi lonjakan masyarakat menggunakan layanan transportasi, apalagi mudik lebih awal.

Pantauan di terminal yang melayani penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) di wilayah Sulawesi Utara itu tampak sepi, Rabu (28/4/2021).

Sejumlah bus masih berjejer terparkir di jalur trayek masing-masing tampak kosong tanpa penumpang.

Baca juga: Santini Group Optimistis Bisnis Perhotelan di Manado di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Gempa Bumi Rabu Pagi Tadi Magnitudo 6,0 Membuat Bangunan Rusak dan Jalanan Retak, Berikut Lokasinya

Baca juga: Tersangka Pencurian Sapi Mengaku Ingin Beli Baju Lebaran untuk Anak dan Istri

Begitupun suasana loket pembelian tiket yang bahkan tidak terlihat melakukan pelayanan.

Sedangkan dari arah Sulawesi Tengah dan Gorontalo tidak nampak bus yang datang, apalagi membawa penumpang.

Marius (34) salah satu pengguna jasa transportasi saat ditemui diterminal malalayang mengatakan bahwa dirinya ke sini bukan untuk menggunakan jasa layanan bus melainkan ingin mencari taksi gelap.

Baca juga: Aurel Histeris saat Atta Halilintar Copot Sarung, Tak Tahan Lama Pisah Ranjang: Siap Sama Kamu

Baca juga: Pemerintah Kota Kotamobagu Kembali Gelar Pasar Murah

Baca juga: Anak Buah Anies Dinyatakan Bersalah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terima 2 Hukuman

"Kemari hanya untuk mencari taksi gelap agar bisa pulang ke Amurang, Kabupaten Minahasa Utara, karena bulak balik Amurang-Manado hanya untuk bekerja, jadi sudah merupakan rutinitas," katanya.

Diketahui, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Hal itu tertuang alam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Anak Buah Anies Dinyatakan Bersalah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terima 2 Hukuman

Baca juga: Nasib Bambang Brodjonegoro Kembali ke Awal, Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia Dilantik Jokowi

Baca juga: Masih Ingat Gisela Cindy? Dulu Artis Terkenal, Kini Kerja Jadi Pegawai Toko Sepatu di Kanada

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.

Kemudian untuk travel yang nekat mengangkut penumpang mudik Lebaran 2021 akan diberi sanksi tegas, termasuk pidana kurungan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 09.10 WIB, Seorang Ibu Tewas, Korban Ditabrak Bus hingga Terlindas Truk

Baca juga: Tingkah Ferdi Anak Sule Sambut Nathalie Holscer, Bukakan Pagar, Langsung Peluk, Minta Tidur Bareng

Baca juga: Apa Itu Baiat ISIS? Kasus yang Dialami Munarwan hingga Ditangkap Polisi

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved