Kasus Pembunuhan
Dipukul Dengan Balok, Wanita Asal Lampung Tewas Ditangan Suami, Jasadnya Dibuang ke Sumur
Jasad korban dibuang ke sumur kawasan Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria di Lampung nekat menghabisi nyawa istrinya.
Aksinya tersebut dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Pelaku merupakan suami siri dari korban.
Baca juga: Sebelum Tugas di KRI Nanggala, Letkol Irfan Suri Sempat Benahi Rumah, Kediamannya Kini Ramai Pelayat
Baca juga: Tak Kuasa Tahan Kesedihan, Danseskoal Ceritakan Situasi Blackout di KRI Nanggala-402: Saya Merinding
Korban berinisial R dihabisi pelaku dengan menggunakan balok.
Korban dibuat tak berdaya setelah sempat cekcok dengan pelaku.
Sementara jasad korban dibuang ke sumur kawasan Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Foto: Ilustrasi
Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku, JK (45) diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Kronologi kejadian
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong.
Pasalnya, sempat ditemukan identitas tersebut di lokasi.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu adalah R, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, R diduga dibunuh oleh JK warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah R alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).