Kasus Pembunuhan
Dipukul Dengan Balok, Wanita Asal Lampung Tewas Ditangan Suami, Jasadnya Dibuang ke Sumur
Jasad korban dibuang ke sumur kawasan Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.
"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," ungkapnya.
Pengakuan pelaku
JK (45) mengakui telah menghabisi nyawa istri sirinya.
Ia mengaku kesal karena diminta menceraikan istri keempatnya.
"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK, Selasa (27/4/2021).
JK menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.
"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.
JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.
Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur areal perkebunan singkong.
Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Protes Suami Nikah Lagi, Nasib Istri Berakhir Tragis, Korban Dihabisi Lalu Dibuang ke Sumur