Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KRI Nanggala Tenggelam

Beri Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402, Begini Nasib Para Oknum, Dicambuk Hingga Terancam Bui

Berikut nasib para oknum yang menuliskan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali.

Kolase Garry Lotulung/Kompas.com dan Foto Dinas Penerangan Angkatan Laut
Calon Presiden fiktif, Nurhadi dan seorang anggota polisi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terancam dibui setelah berkomentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam TNI KRI Nanggala 402 di perairan Bali. 

Foto: Oknum polisi yang hujan para korban KRI Nanggala-402 (Istimewa)

Berikut Tribunnews.com rangkum nasib tiga oknum yang tulis komentar negatif soal tragedi KRI Nanggala-402:

Imam Kurniawan Berakhir Dicambuk hingga Minta Ampun

Sosok Imam Kurniawan langsung menjadi viral di media sosial Facebook setelah melecehkan istri korban KRI Nanggala 402.

Warga Kecamatan Medan Marelan yang berprofesi sebagai petani ini memberikan komentar tak senonoh dipostingan Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).

Dalam postingan yang mengabarkan tragedi KRI Nanggala-402, dia menulis komentar "Disaat kapal selam mu tenggelam disitu istri mu ku *w*".

Sontak, komentar Imam Kurniawan ini pun langsung menjadi kontroversi hingga Imam Kurniawan diciduk polisi.

Dalam video yang beredar, Imam Kurniawan tampak bertelanjang dada mengenakan celana panjang hitam dan duduk di lantai.

Terdengar suaranya meminta ampun dan seorang pria yang memegang benda mirip selang air mencambuk tubuh Imam Kurniawan berkali-kali.

"Ampun pak, ampun pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Imam Kurniawan sembari mengangkat kedua tangannya memohon ampun.

Karena kesakitan, Imam Kurniawan mengangkat kedua tangannya.

"Sakit kepala saya pak. Ampun pak," katanya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kabar ini.

Ia menyebut, terduga pelaku pelecehan istri korban KRI Nanggala 402 itu sudah diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved