Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Virus Corona

Mulai Pekan Depan, Pemerintah Resmi Larang WNA India Masuk Indonesia, Lonjakan Kasus Mengkhawatirkan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021 atau pekan depan. 

Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
FOTO - Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Usai dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen imigrasi.

"Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, mereka memiliki Kitas dan Kitap," sebut Romi.

Sebagaimana diketahui, berita kedatangan ratusan warga negara India ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta viral lantaran negara itu tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir.

Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi Sebut 117 Warga India yang Masuk Indonesia Punya KITAS dan KITAP

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Resmi Larang WNA India Masuk Indonesia Mulai Pekan Depan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved