Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Virus Corona

Mulai Pekan Depan, Pemerintah Resmi Larang WNA India Masuk Indonesia, Lonjakan Kasus Mengkhawatirkan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021 atau pekan depan. 

Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
FOTO - Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Sementara, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan diperketat. 

Titik kedatangan yang dibuka untuk WNI adalah melalui pelabuhan udara yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi. 

Kabar Buruk, Virus Corona Mengggila di Thailand, Catat Rekor Harian Tertinggi, Padahal Pakai Vaksin

Selain itu dari pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung pinang dan Dumai serta untuk jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinong. 

Kemudian untuk WNI tersebut diberlakukan wajib dilakukan karantina selama 14 Hari di hotel khusus dan tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan ke Indonesia

"Lalu, hari ke-13 pasca karantina akan kembali di tes PCR. Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut, dan udara," pungkas Airlangga.

Imigrasi Sebut 117 Warga India yang Masuk Indonesia Punya KITAS dan KITAP

Imigrasi Sebut 117 Warga India yang Masuk <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/indonesia' title='Indonesia'>Indonesia</a> Punya KITAS dan KITAP

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan 117 warga negara India yang masuk ke Indonesia sudah sesuai prosedur yang berlaku.

117 warga India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021) malam itu disebut Romi memiliki KITAS/ITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP/ITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

"Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS/ITAS dan KITAP/ITAP," kata Romi saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Romi mengatakan ada 117 warga negara India, bukan 135 orang seperti yang ramai diberitakan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April malam.

Mereka menumpang pesawat AirAsia XZ988.

Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 di antaranya warga India.

Dituturkan Romi, setibanya di Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved