Berita Sulut
Sulut Berlakukan Larangan Mudik, Ada yang Nekat Siap-Siap Disuruh 'Balik Kanan'
Pemerintah pusat melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini, Hal itu juga berlaku di Provinsi Sulut, meski mobilitas penduduknya tak sebesar di Pulau
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini.
Hal itu juga berlaku di Provinsi Sulut, meski mobilitas penduduknya tak sebesar di Pulau Jawa.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan, larangan Mudik ini jadi penekanan Presiden Joko Widodo.
Sulut pun akan menerapkan kebijakan untuk mencegah mobilitas penduduk.
"Seperti tahun lalu ternyata apapun liburannya, setelah itu naik lagi covid," kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Baca juga: Mengenal Sosok Fien Ering Kartini Masa Kini yang Pulang Kampung Untuk Bersihkan Tomohon
Baca juga: Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana Apresiasi Program Bitung Kota Digital
Baca juga: Dinkes Minahasa Selatan Usulkan Rp 570 Juta Dana Insentif untuk Nakes Covid-19
Ia mengimbau masyarakat saat liburan nanti jangan dulu pulang kampung.
"Yang pulang kampung jangan dulu, tinggal dulu. Imbauan pemerintah, mengingat tiap kali liburan covid naik, tidak ada kata korting, tahun ini tidak ada mudik," ujar Politisi PDIP.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania mengatakan, larangan mudik itu akan berlakukan 6-17 Mei 2021
"Jadi tahun ini tidak ada mudik," ungkapnya.
Baca juga: Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro di Kotamobagu Capai 2.000 Orang
Baca juga: Rekam Jejak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang, Buatan Jerman 1979, Buat KRI Rakata Tenggelam
Baca juga: Siswa SMA/SMK di Kabupaten Bolsel Ikut Sosialisasi Penerimaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Aparat akan melakukan pengamanan di perbatasan, baik Polri-TNI dan Dinas Perhubungan
Semisal di perbatasan Sulut - Gorontalo, bagi yang nekat mudik bakal tak bisa melintas
"Tidak bisa masuk, nanti disuruh pulang, balik kanan," katanya.
Lynda mengatakan, memang di Sulut, mobilitas penduduk saat idul Fitri, tidak sebesar ketika Hari Natal.
Baca juga: Demokrat-PKS Belum Sepakati Capres 2024, AHY: Bicara Penanganan Covid, Resesi Ekonomi, Demokrasi
Baca juga: Bandara Sam Ratulangi Siap Terapkan Aturan Perjalanan Mulai H-14 Lebaran
Meski begitu, aturan tetap sama mengikat soal larangan mudik ini.
"Daerah harus ikut Kementerian karena aturan berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Covid 19," kata dia.
Maka kata Lynda masyarakat nanti jangan kaget jika ada petugas di perbatasan-perbatasa
Petugas akan siaga.
Baca juga: Kolaborasi Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila ke Tondano
Baca juga: Jaringan Internet 5G Hadir di Likupang, Joune Ganda: Saat Ini Satu Tower Sudah Berdiri