Berita Kotamobagu
Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro di Kotamobagu Capai 2.000 Orang
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah RI ternyata diminati oleh banyak pendaftar
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah RI ternyata diminati oleh banyak pendaftar.
Pasalnya, di Kotamobagu sendiri, sampai dengan hari ini, Kamis (22/04/2021) pendaftar yang merupakan penggiat usaha mikro sudah mencapai 2000 orang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Meiva Najoan.
Baca juga: Dinkes Minahasa Selatan Usulkan Rp 570 Juta Dana Insentif untuk Nakes Covid-19
Baca juga: Begini Tanggapan Pengamat Kesehatan Terkait Aturan Larangan Mudik
Baca juga: Siswa SMA/SMK di Kabupaten Bolsel Ikut Sosialisasi Penerimaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Total keseluruhan pendaftar BPUM telah mencapai 2071 pelaku usaha.
“Untuk hari ini ketambahan sebanyak 114 pelaku usaha yang mendaftar. Kemarin jumlah pendaftar masih 1957 orang. Ketambahan cukup banyak memang,” kata Meiva.
Ia menyampaikan pendaftaran masih terus di buka dan belum ada pemberitahuan soal penutupan.
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Babi, Pertanda Keberuntungan hingga Mendapatkan Hadiah, Ini Tafsiran Lengkapnya
Baca juga: Line Up Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung: Duet Ezra Walian dan Wander Luiz
Baca juga: Presiden Beri Pernyataan Terkait KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak: Kerahkan Segala Kekuatan
“Kami masih terus menerima berkas pendaftaran. Bagi usaha mikro yang sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan, berkasnya silahkan langsung diantar ke Kantor Disdagkop-UKM,” ungkapnya.
Ia menambahkan berkas yang masuk masih akan diverifikasi oleh petugas verifikasi mulai dari identitas kependudukan calon penerima BPUM, dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan.
“Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke Disdagkop-UKM Provinsi Sulawesi Utara, selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.
Baca juga: Rekam Jejak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang, Buatan Jerman 1979, Buat KRI Rakata Tenggelam
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Mulai Melakukan Vaksinasi Imam dan Pegawai Syar’i
Baca juga: Polda Sulut Siap Tindak Lanjuti Larangan Mudik di Saat Libur Lebaran
YOUTUBE TRIBUN MANADO: