BNNP Sulut
Kolaborasi Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila ke Tondano
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) dan BNNP Sulut menggagalkan upaya penyeludupan narkoba ke Bumi Nyiur Melambai
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) dan BNNP Sulut menggagalkan upaya penyeludupan narkoba ke Bumi Nyiur Melambai.
Bea Cukai dan BNNP Sulut berhasil mengungkap upaya pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla yang berasal dari luar daerah.
"Pengungkapan ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan kurang lebih selama satu minggu," kata Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut di kantornya, Kamis (22/04/2021).
Dari hasil penyelidikan, dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Tondano.
Baca juga: Pantau Pembayaran THR Lebaran 2021 di Minahasa, Disnaker Minahasa Buka Posko Pengaduan
Baca juga: Kasus Pelemparan Mobil PLN Lirung Berujung Damai di Kantor Polisi
Baca juga: Wali Kota Vicky Lumentut Ikut Mendukung, Musik Jadi Subsektor Unggulan Kota Manado
“Informasi ini didapat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara,” ungkap Victor.
Ia menjelaskan, pada Jumat (09/04/21), tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kedua tersangka berinisial MRS dan MHS.
Kedua tersangka merupakan pemilik dan pemakai narkoba.
Baca juga: Rizieq Shihab Khawatir Tukang Tenda Dihadirkan dalam Sidang, Alasannya Karena Ini
Baca juga: Masih Ingat Ucok Baba? Tak Pernah Muncul Lagi di TV, Kini Jadi YouTuber dan Pebisnis
Baca juga: Masih Ingat Penyerangan Mako Brimob 2018? 6 Tersangkanya Divonis Mati, Ini Mereka

Petugas berhasil mengamankan tembakau gorilla sebanyak ±24 gram.
Tembakau Gorilla merupakan salah satu jenis narkotika golongan I.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari pembelian barang online.
Baca juga: TERKINI: KRI Pulau Rimau Temukan Daya Kemagnetan Tinggi di Kedalaman 100 Meter, Diduga KRI Nanggala
Baca juga: Sosok Ariq Arsyam, Putra Irjen Merdisyam, Tunangan Farah Puteri Menantu Irjen Fadil, Karir Mentereng
Baca juga: CATAT, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan Bansos Tunai, Buka di cekbansos.kemensos.go.id
Modus pengirimannya adalah melalui pemberitahuan barang kiriman berupa pakaian. Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam pakaian dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba," kata Zetiawan, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi Covod-19.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang," jelas Setiawan.(ndo)
Baca juga: Penjelasan GM Bandara Sam Ratulangi Manado Soal Ketatnya Aturan Perjalanan Mulai H-14 Jelang Lebaran
Baca juga: UPDATE, Daftar Harga HP Oppo Bulan April 2021, Reno 5 Series, A15s dan A54
Baca juga: Tiga Anggota DPRD Tomohon Terima Gaji Double, Kaban Kesbangpol: Tak Akan Jadi Temuan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: