Suami Bunuh Istri
5 FAKTA Suami Bunuh Istri, Korban Pelsus di Jemaat, Tetangga Ungkap yang Terjadi Pukul 08.00 Wita
Sosok Netwin Grindayani Lakaoni (58) wanita yang dibunuh suaminya di Bitung ternyata aktif dalam pelayan di gereja.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
"Penikaman yang dilakukan pelaku kepada istrinya dikarenakan emosi pelaku yang sudah memuncak.
Dikarenakan pelaku cemburu dan mencurigai bahwa korban diduga ada hubungan gelap dengan lelaki lain," kata AKP Taufik Arifin Kapolsek Maesa Selasa (20/4/2021).
Akibat kejadian penikaman ini, korban laki-laki Jhon Lakaoni dilarikan di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Sedangkan korban perempuan Netwin Grindayani Lakaoni dibawa Rumah sakit dr Wahyu Slamet Bitung.
Netwin Grindayani Lakaoni menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Hasil inafis ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban meninggal.
Ada luka tusuk di bagian Claficula (dada bagian kiri bagian atas) dan dua luka sayatan pisau di bagian dada sebelah kiri dan kaki sebela kanan.
Sedangkan korban Jhon Lakaoni mengalami luka tusuk bagian lambung.
"Korban Jhon dirujuk ke rumah sakit Sentra Medika Minahasa Utara (Minut)," tambahnya
Beberapa saat setelah kejadian jajaran Polsek Maesa mendapat laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang jaraknya sekitar 700 sampai 800 meter dari Mapolsek Maesa.
Di TKP petugas langsung mengamankan terduga dan barang bukti sebilah pisau ke Mapolsek Maesa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi
Penikaman terjadi di lokasi korban menjual nasi kuning di RT 08, Lingkungan I, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung atau tepatnya di di lorong atau gang Kayu, SD GMIM 1 Bitung.
Awalnya keduanya adu mulut, lalu Jhon Lakaoni (62) kakak korban yang juga menjadi korban penikaman datang.
Pelaku JA lalu menikam Jhon Lakaoni lalu tikam istrinya dengan pisau dapur.
Jhon Lakaoni dilarikan di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung sedangkan korban Netwin Grindayani Lakaoni dibawa Rumah sakit dr Wahyu Slamet Bitung.
Netwin Grindayani Lakaoni menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Hasil inafis ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban Netwin Grindayani Lakaoni bagian Claficula (dada bagian kiri bagian atas) dan dua luka sayatan pisau di bagian dada sebelah kiri dan kaki sebela kanan.
Sedangkan korban Jhon Lakaoni mengalami luka tusuk bagian lambung.
Polisi sudah meminta kerangan dua orang saksi.
Saksi pertama Maria Fryna Angelica Andries (20) anak korban peremuan, dalam keterangan menerangkan, sebelum peristiwa berdarah itu kedua orang tuanya terlibat adu mulut di tempat jualan.
Ruko dimana tempat kejadian perkara (TKP) keseharian menjual nasi kuning, makanan lain dan minuman.
Saksi lainnya, Jhon Lakaoni yang juga menjadi korban penikaman mengatakan saat kedua suami istri adu mulut, dirinya datang ke lokasi kejadian.
"Saya datang mau menanyakan kenapa mereka adu mulut.
Namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau lalu menikam saya lalu menikam adik saya," katanya.
Tak hanya dua orang saksi itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Dari balik jeruji besih Mapolsek polisi menginterogasi. Tersangka menerangkan awalnya korban pergi ke pasar untuk berbelanja.
Namun bahan belanja justru duluan sampai ke rumah, barulah korban tiba. Sehingga keduanya terlibat adu mulut.
Adu mulut akhirnya berujung pada tindakan pinikaman, kepada dua orang korban. (tribunmanado.co.id/Indri Panigoro/Crz)