Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ingat Yulianto Terapis Sukoharjo Bunuh 7 Warga? Kini Menunggu Mati, Kasasi Ditolak Meski Menangis

Mahkamah Agung (MA) memvonis Yulianto si Terapis Sukoharjo dengan hukuman mati.Dia terbukti membunuh 7 orang secara beruntut.

Editor: Alpen Martinus
istimewa
Terapis Sukoharjo Yulianto divonis mati. 

saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul.

Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso.

Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan.

Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum.

Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan.

Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal.

Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto.

Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto.

Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu akhirnya diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Pada 20 April 2011, PN Sukoharjo menjatuhkan hukuman mati kepada Yulianto.

Selama sidang pembacaan vonis yang dipimpin Dwi Yanto,

Yulianto terlihat tegang dan sesekali mengusap air mata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved