Berita Heboh
Masih Ingat Koboi Fortuner MFA? Polisi Temukan Senjata Lain, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Polisi menemukan satu senjata lainnya setelah menggeledah kediamannya.
"Punya orangtuanya. Masih kepemilikan orangtuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik pria berinisial MFA, koboi viral yang menggunakan mobil Fortuner di Jakarta Timur.
Hasilnya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).
Lebih lanjut Yusri menyebut, penyidik juga telah memutuskan untuk menahan MFA, serta sudah mengeluarkan surat penahanan.
"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Yusri.
Lanjut Yusri, penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Hal itu didasari, atas perbuatanya memiliki senjata air soft gun tanpa izin.
Akibat perbuatannya, koboi Fortuner itu disangkakan Pasal (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(Tribunnews.com/Reza Deni)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Pelajar SMP Naik Vario Tewas di Tempat, Korban Menabrak Dagangan
Baca juga: Ingat Puteri Modiyanti, Gadis yang Disebut Anak Tommy Soeharto? Kini Telah Lulus S1, Ini Potretnya
Baca juga: Penampilan Baru Felicia Tissue, Muncul Setelah Viral Diputusin Kaesang, Kini Digandeng Sosok Spesial
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Kediaman Koboi Fortuner MFA, Polisi Kembali Temukan Satu Senjata Api Jenis Airgun
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan