Sulut Maju
Gubernur Olly Dondokambey Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga 2021
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengimbau masyarakat untuk menyukseskan program pendataan keluarga tahun 2021.
Program yang diinisiasi BKKBN ini menurut Gubernur, hal penting untuk Sulut ke depan
"Paling penting sensus keluarga, Keluarga Dondokambey-Tamuntuan sudah diwawancara langsung dan isi data lengkap," kata dia.
Baca juga: Gerald Ikut Selebrasi Paskah Pemuda GMIM di Ponsel, Olly: Paskah Momen Kebangkitan Pemuda
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Julius Ondang, Ingin Guru Segara Divaksin Covid-19
Baca juga: Gaya Kerja Presiden Jokowi Ditiru Bobby Nasution, Gerak Cepat Bereskan Masalah di Medan
Ia berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan informasi kepada BKKBN untuk program pendataan.
"Program ini dalam rangka juga untuk keberhasilan di Sulut," kata dia.
Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei.
Baca juga: Lama Bungkam, Pihak Hotma Sitompul Kini Buka Suara soal Desiree yang Nekat Temui Hotman Paris
Baca juga: 2.600 Guru di Kabupaten Minahasa Selatan Diusulkan untuk Divaksin Covid-19
Baca juga: Masih Ingat Firza Husein? Menghilang Usai Kasus Chat Dengan Rizieq Shihab, Begini Kabarnya Sekarang
Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Selasa 6 April 2021, BMKG: Waspada 20 Wilayah Ini Berpotensi
Baca juga: 17 Calon Sangadi di Bolsel yang Tak Lolos Verifikasi Minta Keadilan
Baca juga: Masa Jabatan Caroll Senduk-Wenny Lumentut Hanya Singkat, Pengamat: Penempatan Pejabat Harus Jeli
Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. (ryo)
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pasangan Suami Istri Tewas dan Putranya Usia 8 Tahun Kritis, Tabrakan Truk vs Motor
Baca juga: Punya 37 ART & Karyawan, Sule dan Nathalie Habiskan Rp 150 Juta per Bulan untuk Keperluan Dapur
Baca juga: Stimulus PPn DTP Sektor Properti Dorong Penjualan Rumah Komersil, REI Sulut Prediksi Naik 50 Persen
YOUTUBE TRIBUN MANADO: