Paskah 2021
Yesus Disalib, Jalani Hukuman Paling Kejam dan Memalukan Demi Manusia, Ini Sejarah Penyaliban
Alkitab mencatat orang disalib adalah pemberontak, perampok dan kejahatan berat lainnya yang dihukum paling kejam dan hina.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, di masa Persia, hukuman penyaliban dilakukan dengan menggantung korban di pohon atau tiang.
Orang Romawi masih melakukan penyaliban di pohon dan tiang dari waktu ke waktu. Baru kemudian, tiang palang digunakan seiring berkembangnya waktu.
Tiang yang umum digunakan berukuran 1,8 hingga 2,4 meter dengan berat sekitar 130 kg. Sedangkan palang yang digunakan berukuran 1,5 hingga 1,8 meter dengan berat 57 kg.
Korban penyaliban dipaku atau diikat pada tiang palang tersebut.
Namun sebelum itu, dalam hukum Romawi, seseorang yang dieksekusi dengan penyaliban akan mengalami hukum cambuk dulu kecuali perempuan, senator, atau tentara Romawi.
Pencambukannya sendiri adalah prosedur sangat brutal karena dilakukan dengan tongkat kayu atau cambuk pendek dengan tali kulit dan bola kecil tajam yang diikat diujungnya.
Korban semula ditelanjangi, diikat ke tiang palang (salib), dan kemudian dicambuk.
Hukum Romawi tidak mengenal batasan untuk tingkat cambuk, tapi hukum Yahudi membatasi sejumlah 40 pukulan.
Meski begitu, cambukan selalu menghasilkan luka yang dalam hingga pendarahan dengan tujuan untuk melemahkan korban secara signifikan.
Selain mencambuk, beberapa algojo yang sadis sering membuat korbannya cacat dengan memotong lidah atau membutakan mata.
Jika sudah begitu, korban sering kali pingsan hingga mengalami kematian mendadak.
Korban yang tidak mati setelah menerima hukuman cambuk akan dipaksa untuk membawa patibulum atau tiang palang yang diikatkan ke pundaknya menuju lokasi eksekusi.
Di Yerusalem, menurut adat, akan ada perempuan yang menawarkan minuman analgesik pada korban untuk meredakn nyeri.
Tak hanya itu, di beberapa kasus penyaliban, korban dipaku bagian tangannya.
Tujuannya adalah agar tidak lepas dalam memanggul patibulum hingga lokasi eksekusi.