Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Motor di Bolsel

Satu di Antara Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polres Bolsel Baru Bebas dari Penjara 

FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap Polres Bolsel, Kamis (1/4/2021) di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). Ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo.  

Dengan kejadian ini, Sahroni berharap masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam menjaga barang elektronik miliknya. 

"Harus lebih hati-hati, karena salah sedikit bisa rain digasak maling," tegasnya. 

Baca juga: Komentar Ketua KASN Terkait Masih Adanya Pejabat Pemkot Tomohon Belum Ikuti Diklat PIM

Tangkap Dua Pelaku 

Resmob Polres Bolmong Selatan (Bolsel), berhasil menangkap dua orang yang terindikasi melakukan pencurian di wilayah hukum mereka. 

Keduanya berinisial FA (22) warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan HR (22) warga Minahasa. 

Keduanya ditangkap di TKP berbeda. 

Dalam penangkapan tersebut, Resmob Polres Bolsel bekerjasama dengan Polres Minsel, dan Polres Boltim. 

Baca juga: Dua YouTuber Ini Sengaja Sebar Hoaks Koban Kilang Balongan, Terancam 6 Tahun Penjara, Ngaku Kapok

Baca juga: Steven Kandouw Ambil Sumpah Pejabat Fungsional, Singgung 3P Sektor Paling Bertahan saat Covid-19

Menurut Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, kejadian curanmor tersebut dilaporkan pada awal Maret 2021. 

Usai menerima laporan tersebut, pihaknya terus melakukan pengembangan.

Kerja keras tersebut berbuah hasil manis. 

Akhirnya, salah satu pelaku berinisial FA ditangkap di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, Kamis (1/3/2021). 

Setelah menangkap FA, polisi melakukan pengembangan terkait barang bukti. 

Namun ternyata, barang bukti tersebut sudah ditukar dengan seorang penadah berinsial HR. 

Polisi kemudian menjemput barang bukti tersebut dan juga mengamankan HR. 

Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti lalu dibawah ke Mako Polres Bolsel

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved