Bom Depan Katedral Makassar
Teroris Condet Pembuat Bom Paku Dijuluki Juragan Tanah, Dikenal Tertutup & Tak Pernah Jumatan
Para terduga teroris ditangkap dengan sejumlah barang bukti termasuk 5 bom aktif dan 3,5 kg bahan peledak.
Terpisah, kuasa hukum mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan FPI telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak akhir Desember 2020 lalu.
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan para terduga teroris yang disebut-sebut menyimpan banyak atribut terkait FPI.
"FPI sudah bubar," kata Aziz di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).
Dia juga berkomentar terkait baju berlogo FPI dan buku berjudul "Dialog FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Menjawab Berbagai Tuduhan terhadap Gerakan Nasional Anti Ma'siat di Indonesia" yang disita polisi.
Menurutnya, barang bukti itu bisa dibeli di mana-mana.
"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," kata Aziz mengulang-ulang.
Aziz mengatakan pihaknya belum memeriksa apakah terduga teroris yang ditangkap di Condet dan Bekasi adalah benar anggota FPI.
"Saya enggak tahu, belum dicek juga," ujarnya.
Mantan anggota tim hukum FPI, Achmad Michdan juga mengatakan atribut FPI dijual bebas di masyarakat.
Ia pun mengimbau polisi tak sembarang menuduh bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah eks anggota FPI, hanya karena temuan atribut tersebut.
"Enggak bisa kalau kemudian atribut-atribut itu langsung dituduhkan atau disangkakan kepada organisasi. Kecuali jelas kemudian dapat dibuktikan pemiliknya adalah anggota," kata Michdan. (tribun network/igm/git/den/dng/dod)
• DENGAN TEGAS Atta Bilang Lebih Baik Tak Menikah Daripada Harus Serumah dengan Anang & Ashanty
• Langkahnya di Demokrat Dipertanyakan, Moeldoko: Saya Konsisten, Tegakkan Pancasila dan Merah Putih
• Ramalan Zodiak Rabu 31 Maret 2021, Taurus Lagi Dapat Uang Lebih, Libra Rekan Bisnis Beri Dukungan