Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

Stimulus Listrik Berkurang, Pelanggan 450 VA Disubsidi 50 Persen, 900 VA Tinggal 25 Persen

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti UMKM

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
GM PLN UIW Suluttenggo, Leo M. Basuki (tengah) menjelaskan skema pemberian stimulus listrik didampingi SM Niaga dan PP, Maria GI Gunawan dan SM SDM dan Umum, Galih Chrisetyo, Rabu (31/03/2021).  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil,

pelaku usaha seperti UMKM dan bisnis skala tertentu serta pelanggan sosial.

Stimulus dilanjutkan untuk periode April hingga Juni 2021.

Meskipun diperpanjang, skema dan mekanisme pemberian stimulus di triwulan kedua berbeda dari sebelumnya.

Baca juga: Jelang Kedatangan Kapolri ke Sulut, Polresta Manado Siapkan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Baca juga: Pelantikan Wali Kota Bitung, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Pesan Jadi Pemimpin Seperti Petani

Baca juga: Caroll Senduk Optimis Musrenbang Semakin Memperkuat Ketercapaian Visi Misi Pemkot Tomohon

Generalisasi Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulut Sulteng Gorontalo (Suluttenggo),

Leo Maria Basuki menjelaskan, stimulus diberikan separuh dari sebelumnya.

"Terhitung mulai 1 April, stimulus tak lagi seperti sebelumnya.

Dimana, perubahan itu dilakukan untuk masing-masing golongan tarif," jelas Leo dalam Ngopi Bareng Media di Manado, Sulut, Rabu (31/03/2021) sore.

Baca juga: Hari Terakhir Pelaporan SPT, Warga Penuhi Pojok Pajak Megamall

Baca juga: Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Ishak Sugeha Ucap Syukur 

Baca juga: Chord Rindu Terpendam - Astor Kids, Kunci Gitar Dasar C, Lirik Lagu Salam Rindu Buatmu Disana

Adapun skema pemberian subsidi itu, pertama, pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil

dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA) diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca juga: Tridjaya Dukung Suksesnya Munas I Komunitas CBR Indonesia

Baca juga: Apa Itu Perbakin? Pelaku Penyerangan Mabes Polri Punya Kartu, Syarat dan Prosedur Jadi Anggota

Baca juga: Kisah Sukses Owner Zero Pest Control Indonesia, Usaha dari Nol di Manado, Kini Punya Ribuan Klien

"Dengan berkurangnya besaran subsidi, berarti untuk pelanggan 450 VA, terhitung mulai April sudah harus melakukan pembayaran tapi subsidi tetap diberikan," jelas Leo.

Sementara, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Suluttenggo, Maria GI Gunawan menjelaskan,

pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved