Partai Demokrat Sulut
Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Ishak Sugeha Ucap Syukur
Partai Demokrat (PD) sempat mengalami polemik internal dan eksternal. Tak lain akibat diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Demokrat (PD) sempat mengalami polemik internal dan eksternal.
Tak lain akibat diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara awal Maret lalu.
Awalnya muncul isu adanya dualisme kepemimpinan hingga kemudian adanya keikutsertaan beberapa kader PD dari Sulawesi Utara (Sulut)
berujung pada pencopotan beberapa kader dari jabatan mereka.
Baca juga: Caroll Senduk Optimis Musrenbang Semakin Memperkuat Ketercapaian Visi Misi Pemkot Tomohon
Baca juga: Tridjaya Dukung Suksesnya Munas I Komunitas CBR Indonesia
Baca juga: Hari Terakhir Pelaporan SPT, Warga Penuhi Pojok Pajak Megamall
Agenda dari KLB PD tersebut bertujuan untuk mengangkat Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai ketua umum,
mendongkel posisi ketua umum saat ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual, Rabu (31/03/2021),
hasil KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum tak dapat disahkan.
Baca juga: Anang Kepikiran Aurel Jelang Pernikahan, Tapi Senang Anak Sulungnya Nikah
Baca juga: Demokrat Sulut Ucapkan Terima Kasih ke Moeldoko Cs, Nangka Gantikan Jamal Ketua Demokrat Bolsel
Baca juga: Kejadian di Mabes Polri Bukan Penyerangan Tetapi Pesan Khusus Untuk Polisi, Menurut Ridwan Habib
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PD Kotamobagu, Ishak Sugeha, mengucapkan syukur teramat dalam kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pertama, syukur alhamdulillah karena konspirasi dan begal politik yang dilakukan oleh Moeldoko cs untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah, ternyata gagal total,” jelasnya.
Kemudian ia berkata, hal kedua, sejak awal ia meyakini bahwa KLB Deli Serdang yang ilegal dan abal-abal itu langkahnya akan terhenti jika pemerintah akan berlaku adil.
Baca juga: Vinalucia Meivan Banua Selebgram Cantik dari Bitung, Jangan Judge Negatif
Baca juga: Cerita Guru Berusia 50 Tahun Bertemu Gadis 14 Tahun yang Ingin Dinikahi
Baca juga: Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, Yakin Tidak Akan Ada Pisah di Tengah Jalan
“Adilnya itu dengan cara menegakkan aturan berdasarkan UU No. 2 tahun 2008 dan perubahannya No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik,
dan AD/ART PD tahun 2020 hasil Kongres V 15 Maret 2020 di Jakarta,” timpalnya.
Ia melanjutkan, hari ini, Rabu 31 Maret 2021, pemerintah membuktikan bahwa hukum masih ditegakkan, dengan menolak KLB Deli Serdang yang ilegal dan inkonstitusional.
Baca juga: Sebulan Terkatung Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Perusahaan Ini Mengadu ke Wabup Minsel
Baca juga: 14 Pejabat Eselon II Pemkot Tomohon Belum Ikut Diklat PIM, Kaban BKPSDM: Tak Ada Anggaran
“Memang KLB Deli Serdang melanggar tatanan, etika politik dan moral,