Berita Tomohon
14 Pejabat Eselon II Pemkot Tomohon Belum Ikut Diklat PIM, Kaban BKPSDM: Tak Ada Anggaran
Birokrasi loncat pagar seakan masih terdapat di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Birokrasi loncat pagar seakan masih terdapat di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sebab, hingga saat ini masih ada sejumlah ASN yang sudah menduduki jabatan Struktural eselon,
namun ternyata belum mengikuti Diklat Kepimpinan (Diklat Pim).
Baca juga: Vinalucia Meivan Banua Selebgram Cantik dari Bitung, Jangan Judge Negatif
Baca juga: Kejadian di Mabes Polri Bukan Penyerangan Tetapi Pesan Khusus Untuk Polisi, Menurut Ridwan Habib
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Bolsel Reza Nangka Apresiasi Pemerintah, Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham
Hal ini pun turut diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Josias Makalew, Rabu (31/3/2021).
Bahkan dia mengakui terdapat 14 Pejabat eselon II yang belum mengikuti Diklat PIM.
"Memang sejauh ini ada 14 Pejabat Eselon II," akunya.
Baca juga: Bupati Mitra James Sumendap Divaksin Covid-19 jenis AstraZaneca
Baca juga: Istri ZA Terduga Teroris Bongkar Kelakuan Suami di Rumah, N : Nyesek Hati Ini
Baca juga: Wabup Boltim Oscar Manoppo Kunjungi Kantor KPKNL Manado
Alasan belum ikut Diklat Pim menurut Makalew dikarenakan persiapan waktu dan anggaran.
"Persoalannya kalau ada persediaan waktu dan anggaran baru dilaksanakan PIM.
Kan diklatnya tidak ada dan anggarannya juga tidak ada," ungkap Josias Makalew seraya menyebut adanya pandemi sangat berpengaruh.
"Kan lalu sebetulnya sudah mau ikut. Tapi karena ada pandemi, sehingga batal," tandas Josias Makalew.
Baca juga: Ingat Guru Honorer Posting Gaji di Medsos? Sempat Dipecat, Kini Bisa Mengajar Lagi di Sekolah Lain
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey: Vaksin AstraZeneca Aman, Marijo Datang Vaksinasi
Sementara itu, terkait persoalan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyatakan bakal dilakukan kajian.
"Akan dikaji, kita akan lihat kalau memang tak memenuhi syarat tentu akan dikembalikan," jaminnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut mengatakan penempatan pejabat bakal sesuai Assesment.
"Nanti kan semua sesuai asessmen. Yang tak memenuhi syarat pasti akan dievaluasi. Kan dilihat sesuai analisa beban kerja," tukasnya. (hem)
Baca juga: BREAKING NEWS: Hadiri KLB Demokrat Moeldoko, Ketua DPC Bolsel Jamaluddin Razak Diganti
Baca juga: Anissa Pohan Ungkap Ancaman di Kantor Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Ditolak AHY Sumringah
Baca juga: Dinas Pertanian Bolmong Panen Padi Ladang PATB, Remon Apresiasi Dukungan Petani
YOUTUBE TRIBUN MANADO: