Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mudik Lebaran 2021

Ingat Tanggalnya, Ada Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik, Tanggal 6 Sampai Dengan 17 Mei 2021

Jangan sampai anda kena sanksi ini. Sudah disediakan sanksi bagi pelanggar larangan mudik lebaran tahun 2021. 

Kolase Tribun Manado/Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Foto Ilustrasi Mudik - Ini Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik 

"Sekalipun pemerintah pusat telah memberikan kesempatan, nanti dimungkinan diperbolehkan mudik, namun demikian kami tetap minta agar warga Jakarta tetap mempertimbangkan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat menyebarkan virus, apakah itu keluar kota, keluar negeri dan sebagainya," kata Riza kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021.

Riza mengatakan perkembangan penyelesaian pandemi Covid-19 di DKI sudah kian baik. Ditambah lagi, program vaksinasi nasional sudah berjalan.

Ia berharap warga ibu kota bisa mendukung penuntasan wabah virus tersebut dengan tidak berpergian.

Dengan demikian, penyebaran virus asal China itu diharapkan tidak kembali meluas.

Mengingat berdasarkan data, selepas masa libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus positif hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit.

"Kita jaga perkembangan yang sudah semakin baik ini, dan kita akan terus tingkatkan vaksin di semua faskes dan jajaran yang ada," jelas dia.

Menhub Sebut Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Tak adanya peLarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya.

(TribunJakarta/Muji Lestari)(Tribunnews)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved