Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ingat Abu Rimba, Pelatih Teroris JI? Kini Singgung Pelaku Bom Makassar: 'Bodoh Mati di Tangan Musuh'

Mantan teroris Abu Rimba alias Munir mengatakan hanya orang bodoh yang bilang bom bunuh diri itu mati syahid. Soroti aksi bom bunuh diri di Makassar.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase SerambiNews
Mantan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Munir alias Abu Rimba. 

"Kalau pendapat saya tindakan begitu jelas salah. Ini maaf saya bilang, masa Rasulullah aja nggak mendzalimi yang bukan beragama Islam, ini malah mau membunuh orang yang tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa.

Sepertinya mereka hanya ingin cari perhatian sehingga gereja itu dijadikan sasaran,” jelas Munir sebagaimana dilansir dari Antara.

Abu Rimba juga menilai, pelaku bom bunuh diri itu pemahamannya sudah jauh dari hakikat agama Islam itu sendiri, yaitu Islam rahmatan lil alamin.

Ia yakin kalau mereka paham dengan Islam rahmatan lil alamin, dia tahu hukumnya melakukan tindakan bom bunuh diri.

“Dosa besar itu kita membunuh orang yang nggak mendzalimi kita. Kecuali kalau orang itu sudah mengganggu kita, sudah mendzalimi umat Islam,” kata Abu Rimba.

Geraj-gerik pria dan wanita diduga pelaku bom di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gereja-katedral-makassar' title='Gereja Katedral Makassar'>Gereja Katedral Makassar</a>.

(Foto: Terduga foto pria dan wanita diduga pelaku bom di Gereja Katedral Makassar./Kolase Foto Istimewa)

Abu Rimba mengungkapkan, dulu ia masuk ke jaringan teroris berawal dari niatnya menjadi relawan pergi membela Palestina yang ditindas Israel tahun 2008.

Saat itu, dari selebaran yang ia dapat, ia tahu FPI butuh relawan untuk ke Palestina. Ia pun ikut tes dan pelatihan di FPI di Aceh Utara.

Setelah pelatihan fisik di Lhoksuemawe, agar bisa mengikuti pelatihan sesuai selebaran ia dapat.

Ia berangkat ke Jakarta untuk bergabung dan persiapan berangkat ke Palestina.

Akan tetapi cita-citanya tidak terwujud karena ia gagal berangkat.

Abu Rimba harus membayar mahal keterlibatannya dalam kelompok pelatihan teroris di Jalin Jantho tersebut.

Ia pun harus mendekam di penjara selama tujuh tahun untuk membayar kesalahannya tersebut dan tidak ingin kembali ke masa lalunya

dan ingin mengisi masa depannya dengan hal-hal yang bermanfaat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved