Berita Talaud
Dua WNA Filipina di Talaud Diserahkan ke Imigrasi Tahuna
Penyerahan Kedua Warga Negara Asing ini di lakukan di Mako Lanal Melonguane
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: David_Kusuma
Wawan A. Mido mengatakan Kedua WNA tersebut akan dibawa untuk di proses sesuai UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Penembakan di Mabes Polri, Pelaku Gunakan Jubah Hitam dan Sepatu Putih
Di Ketahui Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud Berbatasan langsung degan Negara Tetangga Filipina.
Dari Data Keimigrasian Dalam Dua Tahun Terakhir Mulai dari Tahun 2019 sampai 2021 tercatat
Sudah 20 Orang WNA yang di amankan Karna Telah melanggar UU Keimigrasian dan sudah diamankan di Rudenim Manado dan sebagian sudah dipulangkan ke negara asal sesuai Kesepakan Dengan Kedubes Masing masing Negara ungkap Wawan. (Iv)
Baca juga: Kisah Jhony Indo Perampok yang Dicintai Rakyat Miskin, Curi 129 Kilogram Emas, Meninggal Tahun Lalu
Baca juga: Paket Tambah Daya Super Hemat Bagi Pelanggan Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang
Baca juga: Katedral Hari Tersuci Maria Manado Persiapan Gelar Ibadah Kamis Putih, Perketat Pengamanan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: