Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tokoh Nasional

Kisah Jhony Indo Perampok yang Dicintai Rakyat Miskin, Curi 129 Kilogram Emas, Meninggal Tahun Lalu

Ia adalah Johny Indo, pria yang sempat mengegerkan Indonesia di tahun 70 dan 80-an karena tindakan kriminalnya.

Editor: Alpen Martinus
Jhony Indo 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Jika di luar negeri ada nama tokoh Robin Hood, yang mencuri kemudian membagikannya kepada orang miskin.

Indonesia punya tokoh yang hampir sama, namanya  Johny Indo.

Sampai meninggal dunia ia masih dicintai masyarakat.

Pernah dengar kisah Robin Hood, perampok yang membagikan hasil rampokannya pada rakyat miskin?

Siapa sangka, Indonesia juga punya sosok Robin Hood ini.

Baca juga: Potret Selvi Ananda Pakai Batik PKK Solo, Tuai Pujian Saat Lirik Sang Suami

Kisah Hidup <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/johny-indo' title='Johny Indo'>Johny Indo</a>, Perampok Kelas Kakap yang Membantu Rakyat Miskin Hingga Berhasil Kabur dari Nusakambangan, Akhir Hidupnya Tak Terduga

Kisah Hidup Johny Indo, Perampok Kelas Kakap yang Membantu Rakyat Miskin Hingga Berhasil Kabur dari Nusakambangan, Akhir Hidupnya Tak Terduga.(Kolase | tribunnews / intisari online )

Ia adalah Johny Indo, pria yang sempat mengegerkan Indonesia di tahun 70 dan 80-an karena tindakan kriminalnya.

Menariknya, meski dirinya melakukan beberapa kali perampokan,

Johny Indo justru sangat dicintai masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Ketika dirinya berhasil ditangkap lalu kemudian ditahan dipenjara di Lapas Nusakambangan

yang terkenal sangat ketat, dia pun berhasil lolos.

Baca juga: Potret Bayi Kembar Siam Dempet Kepala Yuliana dan Yuliani, Kini Jadi Doktor dan Dokter Cantik

Siapa gerangan dirinya?

Lalu bagaimana kisah pelariannya dari Nusakambangan yang sampai difilmkan tersebut?

Berikut ini kisah lengkapnya. Dia adalah Yohanes Herbertus Eijkenboom atau populer

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved