Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Demokrat Kubu Moeldoko Sulut: Film Belum Selesai, Pertempuran Sesungguhnya di Pengadilan

Kubu Demokrat Moeldoko tak patah asa meski kubunya tidak diakui Kementerian Hukum dan HAM. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
istimewa
AHY dan Kubu Moeldoko 

Namun belum ada kepastian apakah konferensi pers siang nanti akan mengagendakan soal pengumuman keputusan mengenai diterima atau ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Kemenkumham.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkumham terkait agenda tersebut.

Baca juga: Potret Selvi Ananda Pakai Batik PKK Solo, Tuai Pujian Saat Lirik Sang Suami

Diketahui, usai kisruh Partai Demokrat mencuat ke publik, Menkumham Yasonna Laoly pun berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam partai berlambang bintang mercy tersebut.

Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat.

"Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang.

Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna Kubu KLB serahkan dokumen kepengurusan ke Kemenkumham Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.

Yasonna pun membenarkan informasi tersebut saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu 17 Maret 2021.

Menurutnya, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.

Kisruh partai Demokrat membawa berkah bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kisruh partai Demokrat membawa berkah bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (net)

Beri waktu tujuh hari lengkapi

Empat hari kemudian, tepatnya Minggu 21 Maret 2021 Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu KLB untuk melengkapi dokumen pertemuan di Deli Serdang.

Yasonna sendiri mengaku telah mendapatkan dokumen dari kubu KLB pada Jumat 19 Maret 2021.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin 22 Maret 2021 atau Selasa 23 Maret 2021 diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu 21 Maret 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved