Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Demokrat Kubu Moeldoko Sulut: Film Belum Selesai, Pertempuran Sesungguhnya di Pengadilan

Kubu Demokrat Moeldoko tak patah asa meski kubunya tidak diakui Kementerian Hukum dan HAM. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
istimewa
AHY dan Kubu Moeldoko 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu Demokrat Moeldoko tak patah asa meski kubunya tidak diakui kementerian hukum dan ham. 

Vecky Gandey, koordinator kubu Moeldoko di Sulut mengatakan, bakal menggugat di PTUN. 

"Apapun hasil Depkum HAM pasti ada gugatan di PTUN, film belum berakhir," kata dia kepada Tribun Manado via WA Rabu (31/3/2021) siang. 

Sebut Gandey, pokok yang akan akan digugat adalah partai Demokrat bertentangan dengan UU parpol," ujarnya.

Gandey mengatakan, penolakan Kemenkumham terhadap kubunya di satu sisi menepis tudingan adanya keterlibatan istana. Hal yang selama ini dituduhkan. 

Gandey membeber pesan Moeldoko. "Pertempuran sesungguhnya ada di pengadilan," katanya.

Baca juga: Paket Tambah Daya Super Hemat Bagi Pelanggan Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang

Baca juga: Mahkamah Golkar Minta Christiany Eugenia Paruntu Bekukan Golkar Manado

Baca juga: Kecelakaan, Pengendara Motor Naik Vario Tewas, Korban Hendak Menyalip Mobil di Jalanan Menurun

Seperti diberitakan, terkait perseteruan Partai Demokrat kubu Moeldoko dan Putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono.

Diketahui hal tersebut sudah diumumkan Pemerintah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dari pengumuman tersebut Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi ditolak.

Baca juga: Ingat Abu Rimba, Pelatih Teroris JI? Kini Singgung Pelaku Bom Makassar: Bodoh Mati di Tangan Musuh

Resmi, Pemerintah mengumumkan hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko Rabu 31 Maret 2021 dinyatakan ditolak

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers.

Sementara itu Mahfud MD menegaskan dengan keputusan menolak KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko maka semua sudah selesai untuk urusan di pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly (Youtube)

"Ini sudah selesai berada di luar urusan pemerintah, murni itu soal hukum," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam sebuah undangan peliputan kepada awak media.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," kata Tubagus kepada Kompas.com, Rabu 31 Maret 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved